Pemerintahan

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang

×

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menghadiri dan membuka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (13/08/23).

Hadir mendampingi Wali Kota, Kasalpol PP, Kadis PUTR, Kadis PMD dan Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Padangsidimpuan.

Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pardomuan Musilan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktu untuk membuka lubuk larangan Aek Pardomuan Kelurahan Ujung Padang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Wali Kota Irsan Efendi Nasution yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktunya untuk membuka Lubuk Larangan ini.”

BACA JUGA :
Perkuat Organisasi, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pimpin Rapat Dinas Pegawai

“Lubuk Larangan ini dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar DAS dan lubuk larangan ini ada berkat dukungan dari Camat dan Lurah. Dan perlu saya sampaikan bahwa bibit ikan di Lubuk Larangan ini adalah bantuan dari Camat dan Lurah sebanyak 65 kg, sedangkan 35 kg berasal dari swadaya masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM pada arahannya menyampaikan bahwa Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumatra Utara dan lubuk larangan merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA :
Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Acara Focus Group Discussion

“Saya sangat mengapresiasi pengelolan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dijadikan lubuk larangan. Dan saya berharap hasil dari dibukanya lubuk larangan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Ujung Padang.

“Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, kearifan lokal dan kehadiran Pemerintah di tengah – tengah masyarakat serta menjaga kesinambungan Lubuk Larangan ini saya akan memberikan bibit ikan untuk warga Kelurahan Ujung Padang, dan untuk banyaknya bibit ikan tesebut akan saya sampaikan kepada Lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” tandas Wali Kota.

BACA JUGA :
Gerai Samsat UPTD Padangsidimpuan Diresmikan Wali Kota Irsan

Pada pembukaan Lubuk Larangan ini, sudah ada sebanyak 120 pemancing yang mendaftar untuk mengikuti pembukaan Lubuk Larangan tersebut. ( Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.