Daerah  

Warga Desa Sukajaya Cianjur Tolak Pelantikan Kades, Ini Alasannya

Cianjur, BULETIN.CO.ID – Perilaku arogan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang terpilih Dedi Hidayat, yang terlibat insiden penganiayaan salah seorang warga berbuntut pada penundaan pelantikannya. Senin (12/09/2022).

Bahkan, sebagai warga Desa Sukajaya meminta agar kepala desa tersebut tidak dilantik, lantaran tidak mau dipimpin orang yang arogan.

Penolakan tersebut dilakukan warga dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Warga Masyarakat Desa Sukajaya Menolak Keras Kades Terpilih Untuk Dilantik’.

Baca Juga:  Kunjungan Desa Wisata ADWI 2022 di Bondowoso, Menparekraf RI Tinjau Tirta Agung

“Pemimpin yang baik itu bisa bersikap sopan dan tidak arogan, warga di Sukajaya banyak yang tau bagaimana Kades Dedi memimpin. Dia arogan. Apalagi kini ada kejadian penganiayaan sehingga wajar saja kalau ada penolakan untuk dilantik,” ujar warga yang enggan disebut namanya dengan alasan keamanan.

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur, Dadan Andriansyah mengatakan, jika pihaknya telah mendorong BPD setempat untuk menyikapi persoalan tersebut. Lantaran tidak hanya dugaan penganiayaan saja yang dilaporkan ke pihak berwajib melainkan dugaan penyelewengan APBDes juga.

Baca Juga:  Antusias masyarakat Desa Sukamanah Cianjur mengikuti Tablig Akbar

“Sepertinya BPD Sukajaya belum menyikapi lebih lanjut hal ini, padahal kami sudah mendorong agar BPD lebih pro aktif menjalanken tupoksinya. Lantaran yang dilaporkan ke pihak penegak hukum ada dua persoalan, terkait dugaan penyalahgunaan keuangan APBDes dan ada juga dugaan tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Dolly Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Ikhsan

Sementara itu, Ketua BPD Sukajaya H Osep Kuswandar membenarkan telah mendapatkan arahan dan masukan dari Abpednas Kabupaten Cianjur. Terkait dengan persoalan yang menimpa Kadesnya hingga mengalami penundaan jadwal pelantikan.

“Kalau dari kita terus memantau perkembangannya dan harapannya Kades bisa menyelesaikan persoalan yang telah masuk ke hukum tersebut, ” ungkapnya. ( Rhoestama )

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com