Warga SBD NTT Mengaku Tertipu Aplikasi OYO Saat Order Penginapan Dewi Guest House Syariah Cirebon

OYO
Tampilan Aplikasi OYO di Etalase Dewi Guest House Syariah Cirebon
banner 468x60

Cirebon, BULETIN.CO.ID – Warga SBD NTT Mengaku Tertipu Aplikasi OYO Saat Order Penginapan Dewi Guest House Syariah Cirebon. Senin, 25 Juni 2023

Ketika dikonfirmasi tentang aplikasi OYP dengan nomor HP Marketing 085730746997 menjawab “iya akan tetapi uang yang masuk kerekening pemilik Aplikasi OYO tidak bisa di kembalikan pada pihak pelanggan”. Katanya.

Menurut tuturan tetangga penginapan bahwa sering terjadi kasus serupa akan tetapi pegelola mendiami saja seakan tidak pernah komplen pada pihak pemilik aplikasi OYO.

Hal tersebut dialami oleh Ibu Zahrotul Hasanah bersama suami saat acara resepsi pernikahan kerabat suaminya di Kuningan Jawa Barat ketika mau kembali ke Jawa Timur (Surabaya) karena takut ketinggalan kereta api ia memutuskan menginap di daerah terdekat Stasiun KA Ceribon

BACA JUGA :
Pasca Banjir, Wali Kota Padang Sidempuan Titahkan BPBD Lakukan Survei

“Saya memutuskan pada pagi jam 6:30 tanggal 26 Juni untuk memboking secara online penginapan Dewi Guest House Syariah Jalan Kedrunan 2 Ceribon yang jarak dari stasiun Kota Ceribon Hanya 200 Meter.” Ungkapnya.

Namun miris, Zahrotul Hasanah bersama suaminya tidak bisa, menggunakan orderan, penginapan yang telah ia order di aplikasi OYO.

Harapan ibu Zahratul Hasanah yang berasal dari Sumba Barat Daya NTT tidak ada lagi yang menjadi korban aplikasi online penyedia penginapan.

BACA JUGA :
Dua Orang Korban Gas LPG Tiga Kilo Bocor di Desa Cisalak Cianjur

“Jangan mudah mempecayai aplikasi online yang diduga penipuan yang bersifat online dan kami sebagai pelanggan menyampaikan agar pihak bidang pengelola badan usaha milik swasta yang khususnya instansi yang membidanginya agar memberikan teguran pada pihak pemilik penginapan dan Aplikasi online tersebut serta bertanggung jawab atas dugaan penipuan ini”. Tegasnya.

Masih dengan Zahratul Hasanah, begitu juga jika pemilik penginapan apabila tidak melaporkan pada pihak berwajib maka turut andil dalam membantu tindakkan dugaan penipuan tersebut.

“Jangan sampai banyak pelanggan-pelanggan yang turut menjadi korban penipuan penjualan online”. Tambahnya.

BACA JUGA :
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-27, Bupati Belitung Timur Dorong Masyarakat untuk Pergunakan Produk Dalam Daerah

Pengakuan Hasanah, kalau dilihat dari keterangan pemilik House Syariah sudah banyak yang menjadi korban aplikasi OYO.

” Sudah order di aplikasi OYO namun masih membayar lagi ke pemilik penginapan sebesar 100.000, sedangkan uang yang dibayar ke aplikasi OYO pemilik penginapan tidak tahu menahu”. Tegasnya kembali.

Selanjutnya, Ia berharap pemilik penginapan melapor kepada pihak berwajib agar tidak ada lagi yang menjadi korban dugaan penipuan aplikasi OYO tersebut. (Gus Mone Al Mughni)

**) Ikuti berita terbaru BULETIN di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!