Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wartawan di Bondowoso Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Fraksi PKS, Ternyata Ini Penyebabnya

×

Wartawan di Bondowoso Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Fraksi PKS, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – DPRD Bondowoso melantik Ahyar Rasyid sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Paripurna, pada Kamis (5/10/2023).

Ahyar Rasyid menggantikan Fathorasi yang mengundurkan diri sebagai anggota legislatif lantaran maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai yang berbeda.

Fathorasi sebelumnya merupakan anggota DPRD F-PKS, kini disebut nyaleg melalui Partai Gelora.

BACA JUGA :
Pemilik CV Trisno Adi Minta Doa Kepada Ratusan Anak Yatim Untuk Pj Bupati Bondowoso Maju Pilkada 2024

Informasi dihimpun sendiri Ahyar Rasyid dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu maju di daerah Pemilihan (Dapil) tiga dengan perolehan suara 498.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, Ahyar Rasyid akan menjadi anggota Komisi III saat bertugas di parlemen.

“Komisi III dan anggota badan anggaran,” urainya.

Ia pun berpesan bahwa menjadi wakil rakyat berbicara seluruh kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Sambut Hangat Munas IPNU di Pendopo, Ini Pesannya

Karena, menurutnya partai hanya mengantarkan pintu gerbang DPRD, selanjutnya mengekspresikan, memperjuangkan apa yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat.

“Tugas yang menanti di antaranya sedang membahasa lima Raperda. Bulan depan akan membahas APBD 2024,” ungkapnya.

Pj. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, peran DPRD sangat penting dalam mengambil kebijakan.

Karena, legislatif dan eksekutif harus terus aktif bersinergi dalam mewujudkan Bondowoso yang sejahtera, berkeadilan dan berdaya selalu.

BACA JUGA :
Ribuan Petani di Kawasn Ijen Bondowoso Demo, Ini Tuntutannya

“Mewujudkan Bondowoso yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berdaya selalu,” pungkasnya.

Informasi dihimpun Ahyar Rasyid sendiri merupakan jurnalis Indo Metro dan seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.