Padang Sidempuan, BULETIN.CO.ID – Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar, MM. hadiri secara langsung kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (Gema Patas) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Sidempuan, di Kelurahan Lubuk Raya Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru, Jum’at (3/2).
Wawako Arwin mengapresiasi akan aksi Gema Patas ( Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.
“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini bisa terdata akan kepemilikan yang sah”. Kata Arwin
Arwin berharap pihak BPN Kota Padang Sidempuan dapat terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gema Patas tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar kedepan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari”, Katanya.
“Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini”. Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH menyampaikan bahwa di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL yang secara langsung dihadiri Bapak Walikota kemarin.
“Untuk kegiatan Gema Patas ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap”, ungkapnya.( Andi Hakim Nasution)