Kriminal

Zaidil Mahi(22)Warga Desa Kerta Sari ditangkap Jajaran Polsek Rupit

×

Zaidil Mahi(22)Warga Desa Kerta Sari ditangkap Jajaran Polsek Rupit

Sebarkan artikel ini

Muratara, BULETIN.CO.ID – Seorang sopir, Zaidil Mahi (22) warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, ditangkap jajaran Polsek Rupit.

Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor Honda Beat dengan pelapor Tatik Yana (39) warga Dusun I Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Perampokan sepeda motor yang dilakukan tersangka terhadap korban di rumah pelapor di dusun V desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten. Muratara.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah di Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 18.30 wib.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/B/23/ X / 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 18 Oktober 2022. Pasal 367 KUHP .

BACA JUGA :
Banyuwangi Gelar BEC Tahun Ini Mengambil Tema The Diversity Of Banyuwangi Culture

Peristiwa terjadi Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 17.00 wib di rumah pelapor yang berada di Desa Pantai. Saat itu pelapor sedang berada di rumah kemudian pelapor melihat tersangka mengintai motor milik pelapor dari sebelah rumah pelapor. Yang mana pada saat itu motor pelapor sedang digunakan oleh anak kedua pelapor yang bernama Arfarizi pada saat Arfarizi pulang kerumah tiba-tiba datanglah tersangka merebut kunci motor tersebut dari Arfarizi.

Kemudian Arfarizi berteriak ” Umak Motor Diambek Kakak”. Kemudian pelapor langsung keluar dari rumah dan kunci motor tersebut berhasil direbut oleh tersangka. Kemudian pelaku langsung pergi membawa motor tersebut.
Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan motor Beat warna hitam yang sudah di stiker dengan wana putih yang mana jika di rupiahkan kerugian pelapor senilai Rp.10 juta.

BACA JUGA :
Jelang Hari Jadi Humas Polri Ke 71, Si Humas Polres Dairi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Muara Rupit menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah, S.ip.M.si beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku dipimpin
oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Rupit Ipda Khairil Hambali berserta anggota berangkat menuju Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

BACA JUGA :
Polsek Parongil Gelar Quick Wins Presisi di Kantor Kelurahan Parongil

Setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di salah satu rumah di Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan polisi dan pemeriksaan korban dan saksi-saksi di Polsek Muara Rupit.

Kemudian tersangka dibawa ke polsek muara rupit guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Tutupnya

Jurnalis:A.Rahman.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.