Pemerintahan

Zulfikar Arse Sadikin Beri Pemahaman Soal Keuangan Digital di Bondowoso

×

Zulfikar Arse Sadikin Beri Pemahaman Soal Keuangan Digital di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Zulfikar Aree
Zulfikar Arse Sadikin anggota komisi XI DPR RI saat memberikan sambutan. Selasa, 27/02/2023.(Foto: Nang/Buletin)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Menyikapi proses transaksi yang saat ini beralih ke elektronik, Anggota komisi XI DPR – RI Zulfikar Arse Sadikin, memberikan edukasi kepada konstituen di Kabupaten Bondowoso, soal peran dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi lembaga keuangan.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Zul, era globalisasi saat ini telah menggiring masyarakat melakukan proses transaksi ke elektronik. Namun demikian, masih banyak masyarakat belum mengetahui bagaimana cara melakukan transaksi dengan aman dan tetap terlindungi dari pihak yang dapat merugikan proses transaksi.

BACA JUGA :
Siap Berkompetisi di Pilkada 2024, Pj Bupati Bondowoso Mengundurkan diri

“Zaman sudah semakin berkembang, hampir semua proses transaksi menggunakan lembaga keuangan,” kata Zulfikar saat memberikan pemaparan di Gedung Serbaguna, tempat acara digelar, Senin (27/2/2023).

Zukfikar mengatakan, agar semua proses transaksi yang dilakukan masyarakat tetap sehat, aman dan berkualitas, perlu ada yang mengawasi. Pihak OJK, adalah pihak yang mempunyai tugas pengawasan dari semua proses transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.

BACA JUGA :
Wakil Menteri Pertanian RI Kunjungan Kerja ke Ponpes Al-Ishlah Bondowoso

“Sebelum melakukan proses transaksi, masyarakat bisa membuka website OJK. Sehingga mengetahui, lembaga yang resmi untuk melakukan proses transaksi,” ujarnya.

Zulfikar menghimbau, masyarakat terlebih dahulu mencari tahu sebelum melakukan semua proses transaksi. Selama ini, kata Zulfikar, sudah banyak masyarakat dirugikan dalam melakukan proses transaksi lantaran kurang informasi.

BACA JUGA :
Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolres: Terima Kasih SMSI Bondowoso

“Sebaiknya mencari tahu dulu, apakah lembaga itu bodong atau resmi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, lantaran kurangnya informasi yang didapat,” paparnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.