Cianjur, BULETIN.CO.ID – Sejumlah 77 Desa dari 28 Kecamatan dan 300 calon Kepala Desa yang terdaftar di Kabupaten Cianjur pada hari ini melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak. Minggu (17/07/2022).
Tahapan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur dan pencoblosan surat suara di laksanakan di tiap TPS yang ada di desa.
Setiap TPS maksimal 500 DPT dan melaksanakan prokes karena kedaruratan pandemi Covid – 19.
“Semoga nanti terpilih Kepala Desa yang amanah dan dapat bersama-sama masyarakat membangun Desanya serta mampu menggali potensi SDA dan SDM yang ada di desa,” ucap Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dalam sambutannya dikala Monev pelaksanaan Pilkades serentak.
Selanjutnya, Bupati Cianjur melakukan monitoring bersama dengan Kapolres Cianjur dan Dandim 0608 Cianjur.
“Semoga hari ini pencoblosan surat suara tiap TPS 77 desa di 28 Kecamatan bisa berjalan lancar, aman, damai dan kondusif di Kabupaten Cianjur,” harap Herman Suherman Bupati Cianjur. (Rustama)