Pemerintahan

Ketua PKK Trenggalek: Pentingnya Nilai Gizi Ikan untuk Anak

×

Ketua PKK Trenggalek: Pentingnya Nilai Gizi Ikan untuk Anak

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, SE., bersama Pokja-Pokja PKK, mengambil inisiatif untuk mengatasi masalah stunting pada anak-anak. Melalui program Sareng Masak Sama (SMS) Bu Novita, yang berlangsung di Desa Ngepeh Kecamatan Tugu, mereka berbagi tips dan kreasi menu simpel yang terjangkau untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, dengan fokus pada penggunaan ikan sebagai sumber nutrisi yang sangat baik dan terjangkau di daerah Trenggalek.

Novita Hardini mengatakan, bahwa pemenuhan gizi anak tidak harus mahal dan bahwa banyak bahan makanan yang tersedia di sekitar kita mengandung nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. 

BACA JUGA :
RSUD dr. Soedomo Trenggalek Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepuasan Naik 4.8 Persen

“Ikan sebagai sumber protein dan lemak yang baik, juga merupakan produk utama di daerah Trenggalek, sehingga penting untuk mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan konsumsi ikan dalam makanan sehari-hari,” kata Novita. Senin (27/03/2023). 

Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mendorong anak-anak untuk menyukai ikan sebagai bagian dari pola makan mereka. Untuk mengatasi masalah ini, yayasan UPRINTIS Indonesia menggagas program SMS Bu Novita, yang bertujuan untuk berbagi kreasi menu simpel berbahan dasar ikan yang disukai oleh anak-anak.

BACA JUGA :
Kapolres Trenggalek Serahkan Bantuan Sosial Pada Korban Gempa

Inisiatif ini sangat penting mengingat prevalensi stunting. Target Presiden Joko Widodo untuk mengurangi angka stunting hingga 14% pada tahun 2024. Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Novita Hardini merasa memiliki tanggung jawab besar untuk bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mengentaskan masalah stunting dan pernikahan usia anak.

Novita Hardini juga menekankan pentingnya menjaga tiga hal penting bagi anak-anak sebelum usia 19 tahun dan 21 tahun bagi laki-laki, yaitu kesehatan mental dan fisik, serta menghindari pernikahan usia dini. 

BACA JUGA :
Kapolres Jalin Sinergitas, Sambangi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Trenggalek

“Semua ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengatasi stunting dan masalah lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait,” pungkasnya. (Junet).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.