Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Tertangkapnya Upaya penyelundupan Pupuk subsidi dari Bondowoso menuju luar kota mendapat tanggapan dari ketua DPRD setempat.
Terjadinya pennyelundupan pupuk tersebut menurut Ketua DPRD Ahmad Dafir, bukan hanya sekedar penyelundupan biasa namun juga telah merampas hak petani.
” Saya berharap KP3 bisa tegas, cabut ijin distributor dan kios nakal,” tegasnya.
Akibatnya, kata polistisi PKB yang akrab disapa pak ketua ini menilai penyelundupan tersebut bukan hasil pembelian eceran.
” Kalau dijual keluar kota,ini sudah masuk kategori mafia pupuk yang harus ditelusuri dan ditindak tegas, baik kios maupung distributor diwilayah tersebut, “
Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa jatah pupuk subsidi hanya untuk luas lahan 2 hektar yakni sebanyak empat kwintal pupuk bersubsidi.
” Apabila ada orang membawa pupuk 4 kwintal lebih,harus dipertanyakan, apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, itu bisa dipastikan mafia yang telah merampas hak petani”
Jelasnya.
Semestinya, kata Dafir, pupuk bersubsidi itu hanya bisa beredar diwilayah kerja distributor dan kios tersebut.
” Jangankan keluar Kabupaten, keluar dari wilayah desanya saja sudah tidak boleh,makanya untuk menyikapi hal ini perlu ketegasan KPPP,” pungkasnya.(Nang)