Kabupaten Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan (teken) nota kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pengadaan beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang Dinasty Savana Hotel Malang, Jum’at (12/5/2023) malam.
Penandatangan MoU tentang pengadaan beras untuk ASN ini dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dan Ketua KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto. Sementara penandatanganan PKS dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari dan Ketua KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, para Staf Ahli, Asisten serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Ketua KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo kepada KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo untuk bisa menyediakan beras untuk ASN.
“Selaku pengurus KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk menyediakan kebutuhan beras ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Rachmad berharap ke depan semua ASN mau belanja minimal 10 kg beras di KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo. Sebab ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk bisa membantu kelompok petani agar gabah mereka itu bisa terjual dengan harga yang bagus.
“Nantinya gabah petani akan dibeli dan diserahkan kepada penggilingan padi. Selanjutnya dibungkus dalam kemasan 10 kg beras premium untuk ASN sehingga harga gabah petani tetap stabil. Ini adalah bentuk sedekah dan perhatian ASN. Semakin banyak membeli harapannya semakin banyak gabah petani terbeli oleh penggilingan padi,” terangnya.
Menurut Rachmad, program pengadaan beras untuk ASN ini merupakan salah satu bentuk untuk mengembangkan KPRI Prastiwi ke depan. Karena bagaimanapun sebagian besar anggotanya adalah ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Kami berterima kasih kepada Perum Bulog Cabang Probolinggo yang selama ini sudah memberikan pelayanan yang terbaik. Hal ini menjadi acuan KPRI Prastiwi untuk bisa memberikan yang terbaik setidaknya sama dengan apa yang dilakukan oleh Perum Bulog Cabang Probolinggo dengan menyediakan beras terbaik premium agar bisa membantu petani,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan dalam rangka peningkatan kapabilitas, pemerataan dan peningkatan ekonomi petani yang pada umumnya memiliki posisi tawar rendah dalam rantai perekonomian, maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai tahun 2020 menggalakkan gerakan untuk membantu para petani Kabupaten Probolinggo yang sampai saat ini telah terserap 691.800 kg beras. “Untuk itu saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, untuk meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyerapan dan pemanfaatan komoditas pangan lokal serta menjaga kestabilan harga beras, di tahun 2023 telah dilakukan kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama antara Pemkab Probolinggo dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Probolinggo yang akan berakhir pada bulan Mei 2023.
“Selanjutnya, sesuai hasil kajian dan evaluasi yang dikoordinasikan SKPD terkait, maka pengadaan beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dialihkan kepada KPRI Prastiwi,” jelasnya.
Berdasarkan catatan dan evaluasi jelas Wabup Timbul, pelaksanaan MoU dan PKS selama 4 tahun berlangsung dengan baik dari sisi distribusi, kualitas dan ketepatan waktu penyampaian beras. “Hal ini merupakan hal dasar minimal yang harus dilakukan KPRI Prastiwi yang telah saya tunjuk sebagai pengganti Perum Bulog Cabang Probolinggo dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya agar KPRI Prastiwi melakukan diversifikasi usaha serta jika terdapat keuntungan maka akan kembali ke anggota berupa Sisa Hasil Usaha (SHU),” tegasnya.
Wabup Timbul menambahkan sektor unggulan penyokong perekonomian daerah tertinggi Kabupaten Probolinggo adalah sektor pertanian. Sehubungan hal tersebut, pembangkitan perekonomian berbasis kemakmuran masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam merumuskan kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya.
“Melalui program ini saya harap mampu memberikan alternatif solusi. Yakni salah satunya dengan meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang akan bermuara kepada kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya. (Sdr)