Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Akhir masa jabatan Bupati Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat akan berakhir pada sekitar September 2023.
Selanjutnya, tampuk kepemimpinan Bondowoso akan diampu oleh PJ Bupati hingga pelaksanaan Pilkada bulan November 2024.
Legislatif Bondowoso menyebut bahwa akan mengusulkan tiga nama pada Kemendagri. Untuk nama-nama yang akan diusulkan penentuannya akan menyesuaikan hasil rapat dengan fraksi-fraksi yang ada.
Terakhir pengajuan usulan tiga nama sendiri, sebagaimana dengan SE Mendagri disebut bahwa paling lambat satu bulan sebelum akhir masa jabatan bupati. Atau sekitar 24 Agustus 2023.
Ketua DPRD, Ahmad Dhafir menjelaskan, ketentuan nama-nama calon PJ Bupati yang diusulkan haruslah pejabat pembina utama. Setara dengan Sekretaris Daerah di Pemerintahan Kabupaten.
“Pembina utama itu kalau eselon, eselon 2A atau sekelas Sekda. (Kalau Kadis kabupaten?) tidak bisa, dan selain itu secara etika juga tidak baik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa di luar ASN sebenarnya diperbolehkan seperti contohnya TNI dan Polri. Namun, memang TNI-POLRI yang mau, haruslah mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Dari eksekutif boleh, dari TNI boleh, dari Polri boleh, dari Jaksa boleh,” jelasnya.
Tentang usulan Fraksi PKB sebagai peraih kursi terbanyak di Parlemen. Kata Dhafir, sebagai Ketua DPC PKB Bondowoso pihaknya belum menentukan. Namun memang sudah ada beberapa nama yang muncul.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa ini bukan persoalan penjaringan. Jadi, PKB sendiri tak akan pernah membuka pendaftaran.
“PKB tak akan membuka pendaftaran. Tapi bagaimana kemudian orientasinya adalah melanjutkan pembangunan, dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Bondowoso akan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk nama-nama yang akan diusulkan penentuannya akan menyesuaikan dengan hasil rapat dengan fraksi-fraksi yang ada.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menjabarkan, akan tetap menghormati mekanisme yang ada. Jika kemudian ternyata dari 6 fraksi menghasilkan lebih dari tiga nama, tentu akan dilakukan musyawarah mufakat. Kalau musyawarah mufakat tidak tercapai maka akan dilakukan voting seperti yang pernah dilakukan DKI Jakarta.
” Untuk melahirkan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri untuk diangkat PJ Bupati. Saya kan bukan kepala DPR saya kan ketua DPR. Jadi saya meminta kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama, ” urainya.(Nang)