Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Satreskrim Polres Bondowoso Amankan Empat Pelaku Judi Cap Jiki

×

Satreskrim Polres Bondowoso Amankan Empat Pelaku Judi Cap Jiki

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan Empat orang pelaku judi jenis Cap Jiki di lokasi Pasar Hewan Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.

Penggerebekan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para pelaku, usai aktivitas di pasar Kejayan pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso mengungkapkan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Wisuda Ratusan Penghafal Al Qur'an di SMP 2 Tenggarang

” Kronologinya, dasar laporan informasi dari masyarakat kemudian kita tindaklanjuti, kita cek lokasi. Memang betul disana ada kegiatan perjudian jenis Cap Jiki, ” katanya saat dikonfirmasi RRI, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, para pelaku memang berniat melakukan perjudian di lokasi Pasar Hewan, bukan melakukan jual beli sapi.

” Niatnya judi. Kebetulan pada saat digerebek pasar sapi sudah tutup itu. Sekitar jam 14.00 pasar sapi sudah tidak ada kegiatan, ” imbuhnya.

BACA JUGA :
Babinsa Tamanan hadiri Rapat Musdes dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso. Kasatreskrim menjelaskan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas perjudian.

” Yang kita proses ini empat orang. Dikenakan Pasal 303, ” ucapnya singkat.

BACA JUGA :
Diduga Lakukan Kegiatan Fiktif, Pejabat Bawaslu Bondowoso Dipolisikan

Ia berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian karena meresahkan masyarakat.

” Termasuk sabung ayam juga dilakukan penggerebekan, meski pada saat itu para pelaku sudah bubar. Tapi alat-alatnya kita bakar, ” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.