Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso, mendaftarkan produknya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal secara gratis.
Kegiatan pembinaan pelaku usaha dan pendaftaran sertifikat halal tersebut digelar langsung di sekitar lapak pedagang yang diinisiasi oleh Paguyuban PKL Alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso, Senin (18/9/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso, Ali Masyhur mengungkapkan, tidak ada batasan dalam kuota pengusaha yang ingin mendaftarkan diri. Justru, ia menargetkan sebanyak-banyaknya pelaku UMKM mendaftarkan diri sebelum Oktober 2024 mendatang.
” Setelah itu, layanan sertifikasi halal akan dikenakan biaya, ” katanya saat dikonfirmasi awak media.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 5 ribuan UMKM yang mendaftarkan produknya mendapatkan sertifikat halal. Sehingga, Kabupaten Bondowoso berada di urutan ke-29 se Jawa Timur.
Selain di Alun-alun, pihaknya juga membuka layanan yang sama di kantor Kemenag setempat. Sasarannya, adalah para pelaku UMKM dan pengendara lalu lintas yang mau mendaftarkan diri lebih mudah.
” Diharapkan dengan pola seperti ini bisa mendongkrak progres layanan sertifikat halal. Target sebanyak-banyaknya agar produk yang dipasarkan dapat dikonsumsi secara halal berdasarkan olahan secara Islami, ” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Bondowoso, Mujiati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu dari program pemerintah bahwa setiap pelaku usaha mikro dan menengah harus punya sertifikasi halal yang batas akhir waktunya itu sampai Oktober 2024.
” Saya berpikir kenapa tidak dari awal lah kita untuk mengurusi itu, karena hari ini kan masih gratis. Nah saya berpikir kita itu kenapa tidak menggunakan kesempatan ini dan untuk pengurusan awal itu lebih enak, ” urainya.
Di paguyuban PKL alun-alun sendiri terdapat 100 orang pedagang. Akan tetapi, mereka masih belum memiliki sertifikat halal, meskipun sebelumnya sudah memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB).(Nang)