Pemerintahan

84 Tenaga Teknis di Probolinggo Terima SK Pengangkatan PPPK

×

84 Tenaga Teknis di Probolinggo Terima SK Pengangkatan PPPK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Probolinggo, BULETIN.CO.ID – sebanyak 84 orang Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyerahkan secara simbolis SK Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis ini di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/10/2023).

Turut mendampingi Pj Sekda Heri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dan Pgs Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Imam Nugroho.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengungkapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 659 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022, bahwa Kabupaten Probolinggo mendapatkan 152 Formasi PPPK Tenaga Teknis.

BACA JUGA :
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Sekretaris Desa Tamansari Berjalan Khidmat

“Pelamar PPPK Teknis yang lolos seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti pemberkasan dan mengusulkan NI PPPKnya sebanyak 31 orang, 1 orang lolos, sehingga PPPK Teknis yang mendapatkan NI PPPK dan menerima SKnya sebanyak 30 orang,” ujarnya.

Selanjutnya jelas Syamsul, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023, peserta yang berhak untuk mengikuti pemberkasan untuk mengusulkan NI PPPKnya sehingga mendapatkan NI PPPK dan diberikan SK-nya sebanyak 84 orang. “Total Keseluruhan Formasi PPPK Teknis Tahun 2022 yang terisi sebanyak 114 formasi,” terangnya.

BACA JUGA :
Heboh..!! Kantor Shopee di Probolinggo Diserang Hingga Bacok Pegawainya

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengucapkan selamat kepada yang telah ditempatkan dan diterima serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah sebagai PPPK ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu diperlukan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Pj Sekda Heri mengajak kepada seluruh PPPK untuk bekerja di tempat kerja masing-masing secara profesional sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat dan Pemkab Probolinggo mengharapkan peran dan kiprahnya dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Probolinggo secara optimal.

BACA JUGA :
Muslimat NU Lakukan Pembahasan Amandemen Perbup Penyelenggaraan Bangunan Gedung

“Diharapkan saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku, maupun bekerja dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Tidak lupa Pj Sekda Heri meminta agar para PPPK Tenaga Teknis ini untuk meningkatkan etos kerja dan selalu berinovasi. Tetap dipertahankan karena semua bagian itu dari integritas. “Selain bersyukur, jangan lupa untuk membahagiakan orang tua. Karena keberhasilan ini tidak lepas dari doa kedua orang tua,” tutupnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.