Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemkab Pamekasan memiliki sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023. Hal tersebut dibenarkan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan.
Iuran tersebut untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang berjalan mulai awal tahun 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib menjelaskan, total sisa tunggakan iuran yang harus dibayarkan oleh pemkab Pamekasan di tahun 2023 senilai 19 milyar rupiah dari total keseluruhan 76,7 milyar rupiah selama satu Tahun.
“Untuk iuran yang belum dibayarkan itu selama tiga bulan sejak bulan Oktober 2023,” kata Munaqib. Jumat (06/01/2024).
Namun, pihaknya memastikan meskipun Pemkab Pamekasan masih belum melunasi tunggakan, tidak akan berdampak terhadap pelayanan Kesehatan.
“Untuk layanan tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah di sistem layanan maupun penjaminan . Namun ada hutang dari Pemda Pamekasan ke BPJS Pamekasan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Sjaifuddin mengakui sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Karena memang Pemerintah Daerah memiliki prioritas lain di akhir tahun,” jelasnya saat dikonfirmasi via whatpsapp. Jumat (05/01/2024).
Pihaknya juga menambahkan, untuk pelunasan tunggakan di tahun 2023 terhadap BPJS Kesehatan telah dianggarkan melalui Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
“Kita bayar tunggakan sudah dianggarkan di tahun 2024, alokasi DHBCHT tahun 2024 selama dua belas bulan plus dua bulan yang belum terbayar,” tambahnya.
“Kita berkomitmen akan membayarnya di tahun 2024 dan itu sudah dianggarkan,” tutupnya.(WF)