Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dugaan politik uang yang dilakukan oleh gus Miftah dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat di gudang milik haji Her di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur saat ini masih terus berlanjut.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah memeriksa dan memintai keterangan terhadap enam saksi pada aksi dugaan politik uang tersebut, termasuk Khairul Umam alias haji Her yang dikenal di Pamekasan sebagai orang tajir.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan memanggil dan memeriksa Haji Her di kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jalan Trunojoyo Pada Jumat (05/01/2024) malam.
Pada pemeriksaan tersebut Bawaslu memeriksa Haji Her selama 60 menit mengklarifikasi dengan melontarkan kurang lebih 20 pertanyaan. Namun ketua Bawaslu masih enggan mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Tak hanya Haji Her, Bawaslu Kabupaten Pamekasan juga telah memeriksa ulama penuh kontroversial asal Sleman, Yogyakarta yakni Gus Miftah. Namun pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini tidak dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan melainkan komisioner Bawaslu Kabupaten Pamekasan datang ke kediaman Gus Miftah di Sleman pada Senin (08/01/2023).
“Kami ke Sleman tidak hanya untuk memintai keterangan yang bersangkutan (Gus Miftah), ada beberapa hal yang kami harus dapatkan data dari Bawaslu Kabupaten Sleman, kediaman yang bersangkutan dan Bawaslu Provinsi DIY. Sekali jalan sekaligus memintai keterangan yang bersangkutan. Memang yang bersangkutan kami mintai keterangan di kediamannya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara. Rabu (10/01/2023).
Pada pemeriksaan tersebut, Sukma telah mencecar sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah di kediamannya, Sleman, Yogyakarta. Namun hasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya masih akan mengkaji semua data yang telah berhasil dikumpulkan.
“Untuk dugaan money politics ini nanti kita akan kaji terlebih dahulu,” tutup Sukma.(WF)