Blitar, BULETIN.CO.ID – Beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa kondisi kas daerah di Kabupaten Blitar kosong. Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto.
Saat ditemui, Kurdiyanto membantah informasi tersebut dan ia memastikan bahwa informasi itu tidak benar dan berita yang sudah beredar itu tidak sepenuhnya kondisi sebenarnya.
“Terkait dengan informasi yang beredar tentang kondisi kas daerah kosong itu tidak benar. Kami dari Pemkab Blitar ingin menegaskan bahwa berita tersebut tidak sepenuhnya kondisi sebenarnya,” ucap dia, Sabtu (23/03/2024).
Dijelaskannya, per tanggal 29 Februari 2024 realisasi belanja APBD Kabupaten Blitar telah mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60%. Kondisi membuktikan bahwa beberapa pekerjaan fisik yang direncanakan sudah mulai tahap persiapan.
Kemudian, per tanggal 29 Februari 2024
posisi rekening kas umum daerah jumlahnya mencapai Rp224.934.086.323,47. Data ini menunjukkan bahwa kas daerah Kabupaten Blitar tidak berada dalam kondisi kosong, sebagaimana yang dituduhkan dalam berita yang beredar.
“Bahwa kondisi kas daerah kita tidaklah kosong, itu sudah kami analisis. Kami pastikan berita itu tidak benar. Selain itu, kami juga mengalokasikan dana dengan proporsi yang terencana untuk setiap triwulan. Tribulan I memiliki alokasi sebesar 33,27%, Tribulan II sebesar 25,55%, Tribulan III sebesar 29,03%, dan Tribulan IV sebesar 12,14%,” jelas dia.
Lebih lanjut Kurdiyanto menambahkan, dengan adanya penjelasan dan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa memahami dan tidak langsung percaya dengan berita yahg beredar. Tak hanya itu saja, dia berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik kondisi keuangan daerah dan mempercayai bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengelola APBD dengan baik dan bertanggung jawab.(yuliani)