News

Lapor Bawaslu, JaDi Bondowoso Temukan 2 Oknum PPK Berstatus Pengurus Parpol

×

Lapor Bawaslu, JaDi Bondowoso Temukan 2 Oknum PPK Berstatus Pengurus Parpol

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Bondowoso (JaDi) melayangkan laporan kepada Bawaslu Kabupaten Bondowoso setelah berhasil menemukan fakta dugaan terdapat dua oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berstatus sebagai pengurus Partai Politik di tingkat Kecamatan.

Kedua oknum PPK tersebut adalah Hoirurotul Rizkia yang diloloskan KPUD Bondowoso sebagai PPK Kecamatan Botolinggo dan Alif Akbarul Muslim sebagai PPK Kecamatan Tapen.

Ketua JaDi Bondowoso, Fudaeli, mengungkapkan telah melampirkan semua bukti-bukti untuk memperkuat laporan. Salah-satunya berupa Surat Keputusan Parpol yang menyatakan keduanya sebagai pengurus.

BACA JUGA :
Kunjungi Posko RKP Koramil Cermee, Dandim 0822 Bondowoso Disambut Muspika

“Bukti-buktinya sudah lengkap. Maka dari itu saya harap Bawaslu tegas dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya, Selasa (4/6/2024) saat dikonfirmasi.

Fudaeli menegaskan, jika sebelumnya JaDi Kabupaten Bondowoso telah melaporkan kedua nama tersebut pada saat tahap perekrutan PPK. Namun, tidak tidak digubris oleh KPUD.

“Sebenarnya sudah saya laporkan ke KPUD soal dua orang ini saat tahap perekrutan PPK berlangsung. Tapi tidak ada tindak lanjut. Makanya saya laporkan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas,” jelasnya.

BACA JUGA :
Gubernur Jatim Hadiri Studium Generale di STAI At-Taqwa Bondowoso, Ini Pesannya

Fudaeli juga menegaskan jika JaDi Kabupaten Bondowoso tidak akan tinggal diam dalam dugaan kasus pelanggaran kode etik penyelenggara ini. Sebeb menurutnya, praktik meloloskan oknum pengurus Parpol kepada lembaga penyelenggara merupakan cikal-bakal runtuhnya nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijaga oleh KPUD.

“Kalau oknum pengurus partai diloloskan menjadi penyelenggara, pasti nanti akan membackup suara, akan mengondisikan penyelenggara di bawahnya untuk kepentingan partai, bahkan sangat berpotensi memainkan suara mulai dari tingkat ke atas. Pasti nanti kinerjanya sesuai pesanan Parpol,” sesalnya.

BACA JUGA :
Nekat Jual Sabu, Warga Bondowoso Diringkus Polisi

Sementara Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ismaili, menyebut sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan investigasi, fakta-fakta yang dilaporkan jadi disebut valid. Sehingga Bawaslu akan menaikkan status informasi awal dari JaDi ke tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Setelah melakukan penelusuran, telah menemukan titik terang terkait dgn dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya akan ditingkatkan tahap berikutnya,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.