Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan, pembinaan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada para pedagang produk asal hewan di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Senin (3/6/2024).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kraksaan dan Koordinator Pasar Semampir.
Dalam kesempatan tersebut, Diperta dan MUI memperoleh data di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan terdapat 9 penjual daging sapi, 11 penjual daging ayam dan 1 penjual daging kamping.
Selain melakukan pengawasan, pendataan dan pembinaan kepada pedagang produk asal hewan, Diperta juga memberikan leaflet kepada pemilik kios daging terkait dengan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halall).
Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan untuk harga daging sapi di Pasar Semampir masih berkisar antara Rp 110 ribu hingga 120 ribu per kilogram.
“Sesuai dengan informasi dari teman-teman pelaku usaha di Pasar Semampir, biasanya jelang Idul Adha harganya naik antara Rp 20 ribu hingga 30 ribu per kilogram. Sehingga harga daging sapi berkisar antara Rp 140 ribu hingga 160 ribu per kilogram,” katanya.
Demikian pula dengan daging ayam yang sekarang harganya berkisar antara Rp 37 ribu hingga 38 ribu per kilogram, nantinya bisa naik mencapai Rp 40 ribu hingga 41 ribu per kilogram. “Untuk daging kambing juga sama sekarang harganya Rp 160 ribu per kilogram bisa naik sekitar Rp 30 ribu hingga 40 ribu pada saat menjelang Idul Adha,” jelasnya.
Menurut Niko, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan serta KIE rutin kepada para pelaku usaha, khususnya untuk produk pangan asal hewan agar selalu menjaga hygiene sanitasi kios daging maupun produk pangan asal hewan serta menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk mengambil daging yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Untuk daging ayam, kami juga memberikan KIE kepada para pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan terkait dengan produk makanan atau hewan,” tegasnya.
Niko mengharapkan supaya para pemilik daging semakin mengerti bahwa tugas dari penjual produk makanan bukan hanya menjual tetapi juga menjaga hygiene sanitasi dan terjaminnya pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional. Jadi tidak mencampur produk pangan asal hewan dengan komoditas yang lain supaya terjamin pangan asal hewan yang ASUH.
“Harapan dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, semoga dengan adanya pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya daging yang tidak layak untuk dikonsumsi yang beredar di pasar hewan tradisional,” harapnya.
Sementara Ustadz Amin dari MUI Kecamatan Kraksaan menyampaikan bahwa temuan hari ini untuk yang ditemukan pada ayam itu penyembelihannya sudah bagus, tetapi juga ada ditemukan kepala dan kakinya sudah tidak ada.
“Tetapi menurut informasi dari penjualnya, untuk kepala dan kaki ayamnya sudah dipesan terlebih dahulu. Jadi sudah dipotong dan sudah laku terjual. Harapannya kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan untuk berikutnya,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.