News

Ketua Bawaslu Bondowoso Sebut PKD Boleh dari Timses, Kini Beredar Foto Diduga Mirip Panwascam dan PKD Berlatar Belakang Partai PDIP

×

Ketua Bawaslu Bondowoso Sebut PKD Boleh dari Timses, Kini Beredar Foto Diduga Mirip Panwascam dan PKD Berlatar Belakang Partai PDIP

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar
Foto tangkapan layar Facebook milik Sutikno Wahyudi

BONDOWOSO, BULETIN.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bondowoso (Bawaslu) Nani Agustina, menyebutkan, jika tim sukses boleh menjadi pengawas di tingkat Desa.

Pernyata tersebut diungkapkan Nani, saat usai pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa di Ballroom Hotel Ijen View, Minggu (2/6/2024).

”Jadi timses boleh tidak ada aturan, misalnya ada catatan pernah mendapatkan sanksi kode etik, tidak ada aturan ataupun regulasi yang melarang rekrutmen PKD,”ucapnya.

Sontak, ungkapan Ketua Bawaslu tersebut menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Ahmad Hasan Basri.

Ahmad Hasan Basri menyebutkan, pernyataaan Ketua Bawaslu Bondowoso berbenturan dengan peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017.

BACA JUGA :
Ribuan Masyarakat Bondowoso Hadiri Gelaran Malam Puncak Pesta Rakyat

Menurutnya, apa yang disampaikan sangat berpengaruh pada masyarakat, sebab idealnya penyelenggara Pemilu itu harus netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon (Paslon) tertentu.

“Harus dikroscek dulu pernyataan Ketua Bawaslu. Apakah ada dasar, karena pernyataan pejabat publik sebagai figur itu sangat berdampak sekali terhadap kondusifitas masyarakat,” ujarnya.

Setelah menuai berbagai komentar, kini beredar dibeberapa grub Media Sosial Whatshap, foto diduga mirip Panwascam dan PKD yang berfoto dengan latar belakang mobil warna merah dengan logo banteng yang identik dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Foto tersebut dijadikan foto profil di Facebook oleh SW yang diduga mirip PKD Maesan, pada tanggal 16 September 2023, lalu.

BACA JUGA :
Ribuan Peserta Meriahkan Bondowoso Night Run

Bahkan, bukan hanya PKD, foto di paling ujung dengan warna baju biru langit itu diduga mirip Anggota Komisioner Panwascam Maesan.

Sontak, ungkapan Ketua Bawaslu, Nani Agustina pada pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa tersebut, membuat masyarakat umum bertanya-tanya, tak terkecuali para insan pers.

Pasalnya, ungkapan Ketua Bawaslu itu diduga kuat menyalahi peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI Nomor 2 Tahun 2017, Tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.

Dalam Bab 2, tentang Asas, Landasan, Prinsip dan Sumpah Janji Penyelenggara Pemilu, pada Pasal 6
Ayat 1 dan ayat 2, poin a. jujur maknanya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

BACA JUGA :
DPD PDI Perjuangan Jatim Undang Bambang Soekwanto dan Gus Bakir, Apakah Ini Sinyal Akan Berkoalisi ?

Dalam foto tersebut, sangat jelas foto yang diduga mirip PKD dan Panwascam Maesan terindikasi mempunyai kepentingan dengan kelompok tertentu.

Selain itu, di Bab III, Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, di Pasal 8, poin e juga disebutkan tidak memakai, membawa, atau mengenakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukkan sikap partisan pada partai politik atau peserta Pemilu tertentu.

Dalam foto tersebut, sangat jelas menunjukan sikap partisan pada partai politik atau peserta pemilu tertentu.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.