Berita

Dukung UHC, DPMD Probolinggo Fasilitasi Sosialisasi Program JKN Melalui Perangkat Desa

×

Dukung UHC, DPMD Probolinggo Fasilitasi Sosialisasi Program JKN Melalui Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Foto : ist.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka mendukung Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Probolinggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui perangkat desa di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (19/6/2024).

Sosialisasi yang digelar oleh BPJS Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan dari 13 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Yakni, Kecamatan Gending, Banyuanyar, Maron, Pajarakan, Kraksaan, Krejengan, Besik, Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, Gading, Tiris dan Krucil.

Selama kegiatan, para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan ini mendapatkan materi terkait program JKN dari Lasty Kurniawati selaku Kabag Kepesertaan Kantor BPJS Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Total 6 Orang Warga Probolinggo Yang Jadi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (21/6/2024) mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa dari 11 kecamatan meliputi Kecamatan Tongas, Sumberasih, Wonomerto, Lumbang, Kuripan, Sukapura, Tegalsiwalan, Bantaran, Sumber, Leces dan Dringu.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Ofie Agustin mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Harapannya seluruh perangkat desa di Kabupaten Probolinggo bisa tercover program JKN. Selain itu para perangkat des aini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat kepesertaan program JKN,” harapnya.

BACA JUGA :
Peringati Hari Bumi 2024, DLH Kabupaten Probolinggo Tanam Bibit Pohon Mangga di TPA Seboro

Menurut Ofie, program JKN merupakan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Sifat kepesertaan adalah wajib bagi seluruh WNI dan WNA yang menetap minimal 6 bulan di Indonesia. Hukum bilangan banyak iuran yang terjangkau dengan benefit yang sangat luas dibandingkan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

“Tingkat keaktifan peserta program JKN di Kabupaten Probolinggo per Juni 2024 mencapai 79% dari jumlah penduduk sebanyak 1.172.181 jiwa. Rinciannya, 926.015 jiwa aktif dan 249.217 non aktif,” jelasnya.

Ofie menerangkan dari 330 desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo, terdapat 79 kepala desa dan 102 perangkat desa yang belum terdaftar dalam segmen kepesertaan dalam program JKN di desa. “Dari jumlah 4.042 kepala/perangkat desa sesuai jumlah penerima Siltap Maret 2024, masih terdapat 249 yang belum terdaftar dalam segmen KP desa,” terangnya.

BACA JUGA :
DLH Probolinggo Berikan Pembinaan Desa dan Kelurahan Berseri

Lebih lanjut Ofie menambahkan di Kabupaten Probolinggo terdapat 26 desa yang belum UHC. “Dari 26 desa belum UHC terpilih 2 desa pilot project untuk program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi). Yakni Desa Krucil Kecamatan Krucil dan Desa Alasnyiur Kecamatan Besuk. Desa Ngepung Kecamatan Sukapura adalah pilot project tahun 2023,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.