Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) menggelar diskusi internal untuk meningkatkan skill atau keahlian jurnalistik terhadap wartawan anggota KJP. Kegiatan tersebut digelar di Aula Humas Polres Pamekasan. Selasa (25/06/2024).
Acara yang dikemas dengan Pendalaman Jurnalistik itu dihadiri langsung oleh dua pemateri. Diantaranya Slamet Riyadi, Mantan Ketua KJP periode 2021-2023, dan Hairul Anam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, turut serta Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Adapun poin pembahasan pada diskusi tersebut yaitu sembilan elemen jurnalisme plus satu elemen ke sepuluh dari Bill Kovach, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Prilaku Wartawan (KPW).
Selain untuk menambah keahlian jurnalistik, diskusi tersebut juga untuk mengingatkan tugas dan larangan sebagai wartawan yang telah diatur pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, mengingat pada saat ini perkembangan media online begitu sangat pesat.
“Acara diskusi yang dikemas dengan pendalaman jurnalistik ini diupayakan memberi pemahaman secara utuh kepada anggota KJP tentang profesi yang saat ini tengah ditekuni,” kata Samhari, Ketua KJP.
Samhari juga mengatakan, kegiatan itu digelar untuk memberikan pemahaman yang kompleks tentang profesi wartawan kepada seluruh anggota KJP. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar wartawan lebih berhati-hati dalam melakukan kerja jurnalistik dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
Wartawan alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura ini juga berterimakasih, atas kehadiran dua pemateri yang sudi membagikan keilmuan dan pengalaman jurnalistiknya kepada seluruh anggota KJP.
“Kami sangat berterimakasih kepada Mas Anam dan Mas Slamet karena telah sudi membagi keilmuan tentang sembilan elemen jurnalisme dan satu elemen ke 10 dari Bill Kovach, KEJ hingga KPW,” imbuhnya.
Samhari berharap, ke depan anggota KJP betul-betul mengamalkan ilmu yang telah dipelajari. Terutama saat melakukan kerja jurnalistik. Sehingga menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, semua anggota KJP menjadikan materi yang telah diterima sebagai landasan saat melaksanakan kerja jurnalistik. Sehingga karya yang dihasilkan berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(WF)