Scroll untuk baca artikel
Berita

Pj. Bupati Probolinggo Sidak Pengerjaan Jalan Desa Wringinanom

×

Pj. Bupati Probolinggo Sidak Pengerjaan Jalan Desa Wringinanom

Sebarkan artikel ini
Foto : Pj Bupati Probolinggo sidak jalan desa Wringinanom.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan jalan Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Jum’at (19/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Ugas juga memantau keberadaan dua perusahaan yang lokasinya melewati jalan tersebut, yaitu peternakan ayam PT Charoen Phokpand Jaya Farm dan perusahaan pengolahan oli PT. Berdikari Jaya.

Ikut serta mendampingi Pj. Bupati Ugas pada sidak tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Saniwar, Kepala Dinas PUPR Hengky Cahyo Saputra, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Roby Siswanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Mukson, Plt. Kepala Dinas Pertanian Susilo Isnadi, Camat Tongas Rochmad Widiarto, Forkopimka Tongas dan Kepala Desa Wringinanom Sjaiful.

BACA JUGA :
Perkuat Pendidikan Kedokteran, RSUD dr. Mohamad Saleh Gandeng UPN Veteran Jatim

Sebelumnya sempat terjadi permasalahan antara dua perusahaan tersebut terkait pengerjaan dan pemanfaatan jalan desa menuju lokasi tempat usaha mereka. Akses jalan desa yang sebagian telah dibangun rabat beton oleh PT. Berdikari Jaya sempat dipermasalahkan oleh PT. Charoen Pokphand Jaya Farm.

BACA JUGA :
Pj. Bupati Probolinggo Luncurkan Aplikasi Pesan Publik Berbasis Web

Menyikapi permasalahan lama yang kembali muncul itu, akhirnya Pj. Bupati Ugas langsung turun mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman tentang akses jalan yang akan dibangun. Bahwasannya jalan tersebut, selain menjadi kepentingan perusahaan, juga untuk kepentingan masyarakat.

Pj. Bupati Ugas memberikan pemahaman terkait dengan infrastruktur jalan dan pentingnya pengolahan limbah perusahaan.
Diharapkan dengan adanya sidak ini, dua perusahaan diantaranya PT. Berdikari Jaya (pengolahan oli) dan PT. Charoen Pokpan dapat menaati aturan/regulasi yang berlaku dan menjaga lingkungan dari dampak limbah maupun akses jalan yang dilintasi oleh dua perusahaan ini.(*)

BACA JUGA :
Penanganan Banjir, Penjabat Wali Kota Probolinggo Perintahkan Cek Pompa dan Saluran Air

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.