Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Penemuan Mayat Mengapung, Polisi Ungkap Identitas Jasad Lansia

×

Penemuan Mayat Mengapung, Polisi Ungkap Identitas Jasad Lansia

Sebarkan artikel ini

Malang, BULETIN.CO.ID- Polres Malang berhasil mengindentifikasi jasad, seorang perempuan lanjut usia, yang di temukan tak bernyawa di bendungan sungai Dusun Krajan, Desa Segaran, Kecamatan Gendangan, Kabupaten Malang, pada Rabu (24/7) yang lalu.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, dan menjadi perbincangan hangat, karena vidio penemuan mayat di unggah ke dunia maya.

Pihak kepolisian membenarkan, atas kejadian tersebut. Melalui konferensi pers di Polres Malang pada Jumat (26/7), berdasarkan hasil indentifikasi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Malang, jasad tersebut di ketahui berinisial JN ( 76), warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dicka Ermantara menerangkan, jasad mengapung yang sudah di temukan warga tepatnya di bendungan sungai Segaran berjenis kelamin wanita, dan berusia (76).

BACA JUGA :
Plt Bupati Malang Buka Forum Pelantikan Pemberdayaan Perempuan

“Jasad yang ditemukan warga di bendungan Sungai Segaran, Kecamatan Gedangan, teridentifikasi merupakan warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan,” ungkap Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Kamis (25/7).

Dicka menjelaskan kronologi penemuan mayat berawal saat seorang warga yang sedang memancing ikan melintas di sekitar lokasi kejadian bendungan Segaran, Rabu (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemancing tersebut melihat ada sampah bambu yang tersangkut di ujung bendungan dan berinisiatif menyingkirkan agar terbawa arus air.

Tanpa disangka, saat menyingkirkan sampah tersebut, ia menemukan sesosok jasad terapung dalam posisi telentang dan sudah tidak bernyawa. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Gedangan.

BACA JUGA :
Bupati Malang dan DPRD Siapkan Akselerasi Pembangunan di Tahun 2025

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

DIkatakan Dicka, dari hasil pemeriksaan awal di TKP menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RS Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

“Identifikasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah JN, warga Desa Wandanpuro, Kecamatan Gedangan,” ungkapnya

BACA JUGA :
Viral Penganiayaan Supeltas Difabel Di Karangploso Malang, Pelaku Berhasil Diamankan

Beliau menyebut, pihak keluarga yang dihubungi menyatakan bahwa JN memiliki riwayat gangguan ingatan atau pikun. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad JN, memilih untuk segera memakamkannya.

Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.

“Dugaan sementara penyebab kematian karena tenggelam, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.