Malang, BULETIN.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bersama Bupati Malang membahas persetujuan bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang Jl. Panji No. 119, Penarukan Kecamatan Kepanjen, pada Kamis (1/8/2024).
Dalam Rapat Raperda kali ini menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah untuk mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan (termasuk insfrastruktur dan green economy).
Penyesuaian-penyesuaian di perlukan dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggran 2023 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2024.
Dalam melakukan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja program kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2024.
Sudarman, S.Pd menyampaikan rekapitulasi Perangkaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 mendapatkan Target Pendapatan Daerah pada awal tahun 2024 sebesar 4 Trilyun 683 Milyar 270 Juta 34 Ribu 726 Rupiah 84 Sen, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati sebesar 4 Trilyun 694 Milyar 758 Juta 381 Ribu 720 Rupiah 84 Sen atau naik sebesar 11 Milyar 488 Juta 346 Ribu 994 Rupiah.
1.Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 Trilyun 35 Milyar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen, pada Perubahan Anggaran ini dianggarkan tetap.
2.Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer ini pada awal tahun 2024 diperkirakan sebesar 3 Trilyun 637 Milyar 634 Juta 845 Ribu 890 Rupiah. Pada perubahan APBD naik sebesar 13 Milyar 502 Juta 855 Ribu 994 Rupiah menjadi 3 Trilyun 651 Milyar 137 Juta 701 Ribu 884 Rupiah.
3.Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada awal tahun 2024 dianggarkan sebesar 9 Milyar 793 Juta 273 Ribu Rupiah, pada Perubahan APBD turun sebesar 2 Milyar 14 Juta 509 Ribu Rupiah menjadi sebesar 7 Milyar 778 Juta 764 Ribu Rupiah.
Untuk Belanja daerah, Anggaran pada awal Tahun 2024 untuk Belanja Daerah sebesar 4 Trilyun 734 Milyar 425 Juta 715 Ribu 285 Rupiah 11 Sen, naik sebesar 228 Milyar 483 Juta 160 Ribu 424 Rupiah 4 Sen menjadi 4 Trilyun 962 Milyar 908 Juta 875 Ribu 709 Rupiah 15 Sen dengan rincian sebagai berikut :
1.Belanja Operasi dan Belanja Modal
Terdapat kenaikan pada belanja operasi dan belanja modal dari awal tahun sebesar 3 Trilyun 403 Milyar 689 Juta 648 Ribu 939 Rupiah 41 Sen, naik sebesar 794 Milyar 730 Juta 274 Ribu 493 Rupiah 4 Sen menjadi sebesar 4 Trilyun 198 Milyar 419 Juta 923 Ribu 432 Rupiah 45 Sen.
2.Belanja Tidak Terduga
Belanja Tidak Terduga naik sebesar 2 Milyar 333 Juta 837 Ribu 401 Rupiah dari 3 Milyar Rupiah, menjadi 5 Milyar 333 Juta 837 Ribu 401 Rupiah.
3.Belanja Transfer
Belanja Transfer naik sebesar 500 Juta Ribu Rupiah dari 758 Milyar 655 Juta 114 Ribu 875 Rupiah 70 Sen, menjadi 759 Milyar 155 Juta 114 Ribu 875 Rupiah 70 Sen.
Dari segi Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan, naik sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024 sebesar 58 Milyar 455 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 275 Milyar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen. Pengeluaran Pembiayaan
Pada pos Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 7 Milyar 300 Juta Rupiah.
Pembiayaan Netto naik sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024, semula 51 Milyar 155 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 268 Milyar 150 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah.
“Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, Pada sisi perencanaan program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasari sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul di tengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan”, Ujar Sudarman saat menjadi juru bicara Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Ditempat yang sama Bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan, telah menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan APBD Kabupaten Malang 2024, sambut abah Sanusi.
“Saya mengucapkan terima kasih yang seting tinggiya kepada segenap pimpinan, dan anggota dewan yang terhormat. Atas dukungan dan kerja sama yang baik, dalam melaksanakan semua tahapan, penyusunan perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024”, lanjutnya.
Mulai dari pembahasan Perubahan KUA dan perubahan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama, antara Kabupaten Malang dan juga DPRD Kabupeten Malang, sambungnya.
Harapanya, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, akan semakin produktif, efesien, dan berdaya tahan dalam mendukung percapaian sasaran pembangunan, pada tahun 2024.
Rancangan perubahan APBD Kabupaten Malang tahun ini telah di susun secara kredibel dan realistis, sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan di hadapi, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi, yang adil, efektif, dan berkesinambungan.
“Perlu di ketahui, sehubungan dengan investor yang ada di Kabupaten Malang ini sendiri, telah menjadi daya tarik oleh pihak luar, insyaallah dalam tahun 2025 ini, ada investor masuk dari Denmark yang rencananya akan menanamkan investasinya di Kabupaten Malang, sebesar 1,2 Trilliun”, tandasnya.
“Investor dari Denmark tersebut rencananya akan mengola limba kelapa sawit, untuk di jadikan, bahan baku yang berguna untuk mendapatkan income di Kabupaten Malang, daan saya menghimbau kepada seluruh anggota Dewan bisa menarik seluruh investor masuk, di Kabupaten Malang”, tutupnya.