Pemerintahan

Bupati Bondowoso Sebut Penggunaan DAU Tidak Semua Bersifat Block Grand

×

Bupati Bondowoso Sebut Penggunaan DAU Tidak Semua Bersifat Block Grand

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/9/2023).

Bupati Salwa mengatakan, bahwa
Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi semua bersifat block grant, namun terdapat porsi sumber dana tersebut yang bersifat spesifik untuk bidang tertentu. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta untuk pendanaan kelurahan.

BACA JUGA :
Ada 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Salon di Bondowoso

” Pandemi Covid-19 yang sempat melanda dunia sejak tahun 2020 sangat berdampak terhadap kehidupan manusia, dari masalah kesehatan, masalah sosial, ekonomi bahkan ke sektor keuangan, ” katanya.

Pemerintah Daerah sendiri telah melakukan pemetaan program/kegiatan/sub kegiatan tahun 2023, yang dilakukan melalui mekanisme Perubahan Peraturan Bupati Bondowoso tentang Penjabaran TA 2023,

BACA JUGA :
Selain Jembatan Gantung, Tempat Ini Juga Wajib di Kunjungi Apabila ke Desa Gubrih

” Untuk selanjutnya diakomodir dalam Perubahan APBD TA 2023 sebagaimana ketentuan peraturan perundangan, ” lanjutnya

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan memperhatikan Perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, yang mengacu kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

BACA JUGA :
Setahun Mengendap, Kini SK Jabatan Guru dan Tenaga Pendidik di Bondowoso Akhirnya Diserahkan

” Saat ini merupakan momentum yang tepat, untuk terus melakukan pemulihan kondisi akibat terdampak pandemi Covid-19, serta tetap focus pada upaya pencapaian target pembangunan, ” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.