Pilkada 2024

Gunakan APBD, Dana Pilkada Pamekasan 50 Miliar Sudah di Rekening Bendahara KPU

×

Gunakan APBD, Dana Pilkada Pamekasan 50 Miliar Sudah di Rekening Bendahara KPU

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/10/2024) mendatang. Untuk melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu, KPU Kabupaten Pamekasan menganggarkan dana sebesar 50 Miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa mengatakan, anggaran KPU sebesar Rp50 Miliar itu dianggarkan melalui APBD Pamekasan.

Kata Cahya, dana sebesar itu tidak dapat dicairkan sekaligus di tahun anggaran 2024. Melainkan dicairkan bertahap sejak tahun anggaran 2023. 

“Pencairannya dijadikan dua tahap. Berdasarkan ketentuan 40 persen (Rp20 M) dicairkan tahun 2023. Sedangkan 60 persen (Rp30 M) tahun 2024. Ini khusus Pilkada Provinsi dan Kabupaten Pamekasan,” katanya, Selasa (27/08/2024).

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Rencanakan Tahun 2023 Sandang Predikat UHC

Hal itu tentunya menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2024. Untuk itu, Bakesbangpol menyiasati anggaran KPU dicairkan secara bertahap.

Lebih lanjut, Cahya menambahkan, alasan pencairan bertahap agar tidak beban. Sebab, jika dicairkan sekaligus di tahun 2024 maka anggarannya tidak mencukupi.

“Kalau dicairkan di 2024 semua gak kuat juga APBD kita,” ujarnya.

Cahya juga nengaku belum mengecek, apakah 40 persen pencairan di tahun 2023 sudah selesai atau belum. Intinya, ada kesepakatan antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait teknis pencairan.

BACA JUGA :
KH Afiffudin Muhajir Ponpes Salafiah Syafiiyah Memilih Dukung Bapaslon BAGUS, Ini Alasannya

“Intinya, ada kesepakatan antara KPU dan TAPD Pemkab. Kalau tidak habis (anggaran) 2023. Kembali lagi ke Pemkab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengaku 40 persen anggaran KPU tahun 2023 sudah dicairkan seratus persen. Bahkan, total anggaran KPU Pamekasan Rp50 Miliar sudah ada di rekening Bendahara KPU Pamekasan.

“Pokoknya Rp50 Miliar sudah cair semua. Ada di rekening bendahara KPU,” kata Mahdi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :
DKPP Kabupaten Pamekasan Gelar Pasar Murah Hasil Pertanian dan Produk UMKM Binaan

Disinggung mengenai aturan dibagi dua tahap untuk pencairan dana, yaitu 2023 dan 2024, Mahdi mengaku tidak tahu menahu. Sepertinya, kata Mahdi, semua KPU Kabupaten dan Kota dilakukan secara bertahap.

“Setahu saya ketika saya rakor bersama keuangan, 38 kab /kota se Jawa Timur sepertinya bertahap (2023 dan 2024). Masalah alasannya, mungkin Bakesbangpol (yang tahu),” paparnya. (WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.