Scroll untuk baca artikel
Pilkada 2024

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Pamekasan Bakal Dihadiri 600 Undangan 

×

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Pamekasan Bakal Dihadiri 600 Undangan 

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : A Tajul Arifin, Bagian Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Pamekasan untuk dapat maju di kontestasi Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Penetapan tersebut telah ditetapkan oleh KPU Pamekasan melalui rapat pleno tertutup. Minggu (22/09/2024).

Tahapan selanjutnya, KPU Pamekasan akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wabup Pamekasan. 

Adapun dari ketiga Paslon yang telah ditetapkan dan dinyatakan sah oleh KPU Pamekasan untuk mengikuti pengundian nomor urut yaitu Paslon Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma), Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) dan Bakir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).

BACA JUGA :
H. Her Sultan Madura Blak-blakan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Bagian devisi teknis penyelenggara KPU Pamekasan, A Tajul Arifin mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut Paslon akan digelar di Hotel Azana. 

“Kemarin kita telah menggelar rapat koordinasi persiapan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakilnya,” ujar Tajul. Senin(23/09/2024).

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Tani Galak, Hasil Petani Langsung

Lebih lanjut, Tajul menyebut rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon akan dilaksanakan pada nanti malam. Senin (23/09/2024) pukul 19.00 WIB.

“Yang hadir nanti ada 600 orang. Kita undang dan terundang 600 orang. Namun yang pasti semua ini kita pasrahkan ke pihak ketiga, ada EO. Jadi EO itu mengikuti aturan dari kita, kemudian untuk semua undangan yang mengatur itu juga dari pihak mereka,” katanya.

BACA JUGA :
Akibat Lakalantas di Pertigaan SPBU Tamansari Bondowoso, Pemotor Terbakar

Untuk undangan yang hadir dalam pengundian nomor urut kata tajul juga melibatkan Forkopimda, Kepala OPD dan seluruh stakeholder di Pamekasan.

“Jadi mereka (undangan) yang datang itu wajib memakai tanda pengenal indentitas. Kemudian untuk masing-masing Paslon boleh membawa 100 orang dan semuanya harus memakai Id card,” pungkasnya.(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.