Kota Madiun, BULETIN.CO.ID – KPU Kota Madiun telah menetapkan 3 Paslon Cawali dan Cawawali Kota Madiun tahun 2024. Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menjelaskan bahwa ketiga Paslon tersebut telah memenuhi syarat administrasi.
“Sesuai keputusan KPU Kota Madiun seluruh peserta kontestasi, memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai pasangan Calon Wali Kota Madiun dan Calon Wakil Wali Kota Madiun pada Pilkada serentak 2024” jelas Pita Anjarsari.
Setelah masa penetapan tersebut KPU Kota Madiun menggelar pengundian nomor urut paslon. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (23/9/2024) bertempat di ruang pertemuan Hotel Sun tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Setelahnya 3 paslon tersebut mengambil nomor undian yang telah dipersiapkan oleh KPU Kota Madiun. Adapun hasil penetapan nomor urut 3 paslon tersebut adalah sebagai berikut. Nomor urut 1 yaitu Inda Raya-Aldi, nomor urut 2 yaitu Maidi-Bagus Panuntun, nomor urut 3 yaitu Bonie Laksmana-Bagus Rizky.
Acara yang bertajuk Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Madiun yaitu Pita Anjarsari. Setelah tahapan tersebut selanjutnya adalah memasuki tahapan kampanye. Tahapan kampanye tersebut akan dimulai pada hari Rabu (25/9/2024). Dalam sambutannya di acara pengundian nomor urut tersebut, 3 Paslon sama-sama berharap agar jalannya Pilkada 2024 di Kota Madiun ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.(Angga)