Berita

Diduga Tak Sesuai Teknis, Masyarakat Kota Madiun Sorot Pembangunan Ipal Komunal

×

Diduga Tak Sesuai Teknis, Masyarakat Kota Madiun Sorot Pembangunan Ipal Komunal

Sebarkan artikel ini

Madiun, BULETIN.CO.ID – Pembangunan ipal komunal yang dilaksanakan di Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena diduga terindikasi pembangunan yang tidak sesuai teknis.

“Pembangunan ipal skala permukiman tersebut tertera anggaran Rp. 1.575.000.000, dalam pelaksanaan sepertinya ada indikasi yang tidak sesuai,” ujar Rahmat ketua LSM Garis Pakem. Kamis (08/05/2025).

Ia menambahkan bahwasannya pihaknya selalu menyoroti pembangunan tersebut, di samping molornya waktu pengerjaan disinyalir adanya ketidak setaraan antara perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. 

“Di samping molornya waktu pengerjaan, kami juga menyoroti dugaan ketidak setaraan antara perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, salah satu contoh dari anggaran sebesar Rp. 1.575.000.000, ternyata dalam laporan kita temukan keperuntukkanya satu milyar tiga ratusan kurang lebihnya seperti itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :
I Club Kota Madiun Dilalap Si Jago Merah

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan adanya kelebihan pipa yang mana pada saat pembelanjaan terkesan sangat banyak. 

“Yang kedua adanya kelebihan pipa yang mana pada saat pembelanjaan terkesan sangat arogan, berarti disini ada silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sebesar 140 juta lebih,” paparnya.

Dari beberapa kejanggalan tersebut Rohman mengatakan pihaknya juga menemukan pembelanjaan barang dan material terfokus pada satu toko bangunan saja. 

“Untuk pembelanjaan bahan juga ada kejanggalan, di situ pembelanjaan hanya terfokus pada satu toko bangunan saja dan lokasinya pun agak jauh di sini. kami mengindikasi bahwa adanya semacam penunjukan atau pengarahan untuk belanja di toko bangunan yang difokuskan, dugaan kami juga itu dari dinas terkait mendapatkan fee atau cashback dari toko tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :
Hadiri Diskusi di Kota Madiun, Rocky Gerung: Anak Muda Zaman Sekarang Perlu Berani Berdebat 

Lebih jauh, Rohman sudah menghubungi Kepala Dinas Perkim Kota Madiun terkait perihal kelebihan pipa akan tetapi Kadin Perkim mengatakan bahwa pipa masih ada dan tersimpan di gudang. 

“Berarti di sini lebihnya pipa masih banyak, lantas bagaimana perencanaan dan pengawasan dalam program kemarin karena ini termasuk pemborosan anggaran,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa program pembangunan tersebut adalah swakelola oleh pokmas yang dananya berasal dari APBN.

BACA JUGA :
Dugaan Oknum ASN Tidak Netral di Pilkada 2024, Begini Kata Bawaslu Kota Madiun 

“Itu program DAK yang pelaksanaannya swakelola oleh pokmas, dananya dari APBN dan pencairan anggaran sesuai dengan output pekerjaan senilai 1,5 M sekian itu, pagu realisasi tidak dapat terserap semuanya sehingga menjadi silpa,” paparnya.

“Sedangkan pipa yang lebih itu, untuk perencanaan skala kawasan tahun 2024 segmen 1, sedangkan tahun 2025 segmen 2 jadi pipa lebihnya itu untuk segmen 2,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.