Nasional

Menteri AHY Serahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik Warga Kabupaten Pasuruan

×

Menteri AHY Serahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik Warga Kabupaten Pasuruan

Sebarkan artikel ini
AHY
Foto : Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, BULETIN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024).

Kali ini, Menteri AHY menyerahkan sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada 52 warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Dari 52 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertifikat Tanah Wakaf berupa musholla.

Di hadapan awak media, AHY menjelaskan penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

BACA JUGA :
Menteri AHY Pimpin Rapim dan Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

“Senang karena tadi bisa secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik. Saking senangnya masih bergembira karena tentunya mendapatkan sertipikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri. Artinya setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki,” katanya.

Sebelum menyerahkan, beberapa kali Menteri AHY terlihat berbincang-bincang dengan para penerima sertifikat. Intinya, ia berharap sertipikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik. Utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha.

BACA JUGA :
Mayjen TNI Syafrial Ke Pasuruan Kunjungi Yonkav 8 dan Yonzipur 10 Kostrad

“Kalau serba konsumtif justru bisa memberatkan kita, artinya dalam hutang yang tidak bisa kita kembalikan. Oleh karena itu ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kami kementerian atr/bpn bahwa selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL kami juga ingin mengajak warga untuk lebih menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan pemodalan,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, Menteri AHY juga meminta agar kepengurusan sertifikat dapat dikawal bersama. Terlebih pentingnya menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang sering kali menjadi masalah.

BACA JUGA :
Pimpin Bersih-bersih Sampah, Pj Bupati Pasuruan Minta Warga Tak Buang Plastik di Laut

“Bukan hanya secara hukum tapi juga sosial di tengah-tengah warga kita. Jangan sampai terjadi penyerobotan dan tumpang tindih tanah. Itu kasus yang sering kita lihat bersama,” himbaunya.

Sementara itu, dalam kunjungannya, Menteri AHY datang dengan didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. (Soleh)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.