Jember, BULETIN.CO.ID – Diduga tak berizin kandang ayam petelur berjarak 50 meter dari perkampungan warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur usaha tersebut dituntut ditutup. Pasalnya kandang itu menimbulkan serangan lalat dan bau tak sedap ke rumah warga sekitar.
Menurut pengakuan BD (39) warga desa Tutul yang rumahnya dekat dengan kandang ayam mengatakan, semenjak adanya usaha ayam petelur rumahnya terkena polusi udara akibat kotoran ayam yang baunya tidak sedap hingga mengundang lalat berkeliaran ke rumah-rumah warga setempat.
“Tidak hanya di halaman ,lalat lalat tersebut juga masuk ke dapur dan kamar warga, jika pintu dibuka, kami dan warga sekitar sangat terganggu sekali,” jelasnya kepada media ini. Minggu (20/10/2024).
Sementara menurut penuturan SF(40) warga Desa Tutul yang lain, kaitan serangan lalat tersebut dirinya sudah berkirim surat resmi ke Pemerintahan desa setempat maupun pihak Kecamatan Balung sebayak 3 kali.
“Atas komplain warga, pihak Pemerintah Desa Tutul sempat melakukan mediasi bertempat di Kantor Desa, sayangnya dalam mediasi antara warga dan pihak pemilik kandang (H.Ansori) tidak membuahkan hasil,” terangnya. Senin (21/10/2024).
SF juga menambahkan, selain menimbulkan lalat, kandang ayam tersebut juga sebabkan bau tidak sedap, pihaknya juga sangat menyayangkan limbah ayam petelur tersebut dibuang ke sungai.
“Dampak dari adanya kandang ayam itu, kami dan warga (50 KK) meminta kepada pihak desa maupun Kecamatan untuk menutup kandang ayam tersebut karna sudah sangat menganggu kenyamanan warga sekitar,” imbuhnya.
SF melanjutkan, sebenarnya sejak awal akan dibangun kandang warga sekitar menolaknya, bahkan waktu pertemuan di kantor Desa Tutul yang dihadiri oleh Camat Balung dan Muspika tidak ada kesepakatan antara warga dan pemilik kandang.
Namun, kata SF, waktu itu kades dan camat berjanji jika menimbulkan bau dan lalat mereka siap menutup kandang tersebut.
“Dan anehnya meski tidak dapat persetujuan warga sekitar kandang tersebut bisa beroperasi sampai saat ini,” katanya.
Guna mencari kebenaran informasi seputar oprasi kandang ayam tersebut media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tutul, Badiwowi.
Menurut penuturan Baidowi saat dihubungi melalui chat WhatsApp mengatakan, kaitan dengan persoalan tersebut pihaknya mengaku sudah mengkoordinasikan dengan pihak Polsek Balung.
“Informasi mau dipertemukan dengan pihak pengusaha (H Anshori), sedangkan H. Anshori saat ini sedang ibadah Umroh, berangkat sabtu kemarin insyaallah sekitar tanggal 5 November yang bersangkutan akan datang,” jelasnya.
Disinggung seputar perizinan kandang, Baidowi mengungkapkan bahwa dirinya sampai saat ini belum mengantongi salinan surat izin kandang ayam tersebut.
Sementara itu komfirmasi seputar komplain warga tersebut H.Ansori selaku pemilik kandang belum bersedia memberikan keterangan
Pantauan di lokasi, jumlah kandang ayam petelur tersebut sebanyak 5 gudang dengan populasi ayam mencapai ribuan ekor.