Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengawasan Dan Pengembangan Metode Pemantauan Terbaru dengan AI

×

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengawasan Dan Pengembangan Metode Pemantauan Terbaru dengan AI

Sebarkan artikel ini
Kementerian ATR/BPN bahas pengembangan metode pemantauan terbaru AI, di Jakarta, Selasa 26/11/2024 (Kantah Kota Padangsidimpuan)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tanah telantar di 23 provinsi. Untuk mengembalikan fungsi tanah telantar sebagaimana peruntukan awalnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berupaya meningkatkan pengawasan dan mengembangkan metode pemantauan terbaru dengan artificial intelligence (AI).

BACA JUGA :
Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Menteri AHY Harapkan Jajaran Kementerian ATR/BPN Bangun Semangat Integritas

Untuk efektivitas dan optimalisasi pemantauan hak atas tanah, Ditjen PPTR akan melakukan pengendalian secara holistik dengan metode pengendalian tahap awal, tengah, dan akhir, serta menggunakan teknologi Geo AI.

“Nantinya, pemantauan bisa dilakukan di Kantor Pertahanan (Kantah), di Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN pusat. Ini masih didiskusikan dan yang sedang mulai uji coba di Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar dalam keterangannya, Selasa, (26/11/2024).

BACA JUGA :
Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

Tidak sedikit tanah yang dinyatakan telantar tersebut sebetulnya memiliki potensi besar, tetapi pemanfaatannya tidak dikelola dengan baik oleh pemilik hak atas tanahnya. Hal ini jadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait, yang juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu untuk mencapai swasembada pangan.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.