Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Wartawan salah stasiun televisi (TV) regional Jawa Timur mendapatkan intimidasi oleh salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) saat hendak melakukan peliputan penertiban area kawasan terlarang Arek Lancor Pamekasan bagi para pedagang oleh Satpol PP. Sabtu (11/01/2025) siang.
Perlakuan menghalang-halangi wartawan tersebut dilakukan oleh salah satu pedagang yang mokong berjualan di area tempat terlarang tepatnya di depan rumah dinas Kodim samping Eks Karesidenan yang dengan sejelas-jelasnya telah dipasangi garis pembatas larangan oleh Satpol PP.
Selain mengintimidasi, pedagang tersebut sempat melarang wartawan untuk mengambil video hingga Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam milik wartawan terlempar akibat hempasan tangan pedagang.
Tak hanya itu, teman pedagang tersebut juga turut menghalangi, bahkan salah satunya mengajak duel di lapangan Rumah dinas Kodim di samping gedung eks Karesidenan.
“Kamu ini mau liputan kesini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” ucap Pedagang dengan nada meradang menggunakan bahasa Madura.
Bahkan pedagang tersebut juga sempat mengaku dirinya juga wartawan.
“Kamu media apa?, media tidak sembarang meliput, aku juga media, media sekarang berbahaya. sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar,” tambahnya.
Disamping itu, temannya juga meminta agar tidak merekam tingkahnya yang jelas-jelas melanggar.
Beruntung petugas satpol PP yang sedang bertugas melerai keduanya.
Akh. Jonnaidy Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), satpol PP saat berada di lokasi menjelaskan jika wartawan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatannya.
“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ucapnya sembari mendinginkan suasana.
Kawasan jalan protokol di jantung kota Pamekasan tepatnya di sekitar area Monumen Arek Lancor merupakan daerah padat lalu lintas dan tidak semua sisi jalan bisa dijadikan tempat parkir apalagi ditempati untuk berjualan.
Namun faktanya, area tersebut dijadikan lahan basah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar lapaknya di sekitaran area terlarang tersebut, lebih-lebih di depan Eks Karesidenan jalan Slamet Riyadi.
Saat ini, Satpol PP tengah bersiaga siang malam untuk menjaga kesterilan area tersebut, namun beberapa pedagang tetap mokong menggelar lapaknya meskipun telah dipasang garis larangan oleh Satpol PP.(NA)