Scroll untuk baca artikel
Berita

Pokmas Desa Kramat Sukoharjo Jember akan Daftarkan 1.000 Bidang Tanah ke BPN 

×

Pokmas Desa Kramat Sukoharjo Jember akan Daftarkan 1.000 Bidang Tanah ke BPN 

Sebarkan artikel ini
Jember
Pokmas Kramat Sukoharjo , Kabupaten Jember verifikasi berkas PTSL 2025.

Jember, BULETIN.CO.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember akan mengajukan 1.000 bidang tanah yang datanya lengkap. Hal tersebut disampaikan Ucup perwakilan Pokmas setempat.

Menurut dia, saat ini masih banyak data tanah yang masih belum clear seperti tanah girik, leter C, dan ada sebagian yang masih harus dilakukan pemecahan yang membutuhkan waktu dan proses lumayan panjang.

BACA JUGA :
Masyarakat Bangga Miliki Sertipikat Tanah, Menteri Nusron: 5-10 Tahun ke Depan Bernilai Ekonomi Tinggi

“Kami upayakan pengajuan bagi tanahnya sudah lengkap dan clear, supaya tidak ada permasalahan yang akan membuat proses jadi terhambat,” jelasnya kepada Buletin.co.id.

Untuk pembiayaan PTSL tersebut kata Ucup, sesuai kesepakatan bersama di Musyawarah Desa (Musdes) yakni sebesar Rp. 400.000.

BACA JUGA :
Bupati Jember Bersama Jajaran Forkopimda Lepas dan Terima Mudik Gratis Tahun 2025

“Satu hal lagi untuk pelaksanaan PTSL kali ini kita hanya diberi jatah sekitar 1000 bidang, itupun kita harus berebut jatah dengan desa lainya,” imbuhnya.

Ucup menambahkan, untuk tahapan pelaksanaan PTSL saat ini sampai di tahap pengukuran dan penetapan bidang yang akan diajukan ke BPN Jember.

BACA JUGA :
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah Penuh Cinta

Dia berharap bidang tanah masyarakat di Desanya bisa tersertifikasi semuanya, namun demikian dirinya masih tetap menunggu kuota dari BPN Jember.

“Saat ini dari data di kami bidang tanah yang belum bersertifikat hanya tinggal 30 persen,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.