Bondowoso, BULETIN.CO.ID-Rabu (26/2/2025) – Kasus pernikahan usia dini masih marak terjadi di Kabupaten Bondowoso. Menyikapi hal ini, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun anggaran 2025 menghadirkan sosialisasi Program Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) di Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko pernikahan dini.
Acara ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Kepala Bidang BP dan KB Dinsos Bondowoso, Dr. Untung Kusairi, serta Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Tlogosari, Andri Okta Fiani. Dalam pemaparannya, Dr. Untung menegaskan bahwa menikah di usia terlalu muda dapat berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan keluarga. “Anak-anak yang menikah dini berisiko mengalami kesulitan ekonomi dan permasalahan kesehatan reproduksi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Koordinator TMMD, Lettu Arm Lasto, yang menegaskan pentingnya peran TNI dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat. “TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, termasuk dalam hal pernikahan yang matang dan bertanggung jawab,” katanya.
Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait batas minimal usia pernikahan serta dampak psikologis bagi anak-anak yang menikah dini. “Kami ingin anak-anak kami punya masa depan yang lebih baik, tidak buru-buru menikah sebelum siap,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat Desa Gunosari semakin sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang. Program TMMD ke-123 di Bondowoso terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi yang bermanfaat.