Scroll untuk baca artikel
Berita

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sidak Dispendukcapil atas Laporan Masyarakat

×

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sidak Dispendukcapil atas Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Malang
Komisi I DPRD Malang saat menyidak Dispendukcapil atas laporan masyarakat.

Malang, BULETIN.CO.ID – Gerak cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kepengurusan Kartu tanda Penduduk (KTP), Anggota DPRD komisi I melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Senin (17/03/2025).

Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amarta Faza, ST, M.Sos, dengan tujuan mengevaluasi langsung kinerja pelayanan publik, khususnya dalam proses pembuatan KTP yang mengalami keterlambatan.

BACA JUGA :
BPBD Kabupaten Malang Gelar Rakor Respon Cepat KLB Wabah Zoonosis Prioritas

Faza mengatakan bahwa layanan publik harus memberikan kepastian waktu dan kualitas demi pelayanan optimal.

“Terutama terkait pengurusan KTP, harus memastikan kepastian waktu penyelesaian dan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam proses administrasi yang seharusnya mudah dan efisien,” Ucapnya. 

Faza juga mengatakan bahwa masalah utama yang menjadi sorotan dalam sidak ini adalah kekurangan kuota keping KTP yang disediakan pemerintah pusat, sehingga menghambat proses pembuatan KTP di daerah. Akibatnya banyak warga harus menunggu lebih lama.

BACA JUGA :
Dalam Memajukan Budaya Lokal, Disparbud Kabupaten Malang Gelar FGD  

“Kami memahami bahwa keterbatasan kuota keping KTP dari pusat menjadi kendala. Oleh karena itu, kami akan mengawal pendanaan pengadaan keping KTP melalui APBD agar masalah ini dapat segera teratasi,” jelasnya.

Dia berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan Dispendukcapil dapat menangani masalah ini secara optimal. 

BACA JUGA :
Perkokoh Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Adakan Silaturahim Bersama Forkopimda dan Komunitas Perbakin Se-Malang Raya

Melalui sidak ini, Komisi I berharap dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Malang semakin efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.