Scroll untuk baca artikel
Nasional

Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal, Dirtipidsiber dan Kadiv TIK Polri Dimintai Keterangan

×

<em>Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal, Dirtipidsiber dan Kadiv TIK Polri Dimintai Keterangan</em>

Sebarkan artikel ini

Jakarta, BULETIN.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memanggil beberapa tim dari Mabes Polri guna mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Para pejabat Polri ini tiba di lokasi, mengenakan kemeja putih mereka hadir ke Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Terlihat, Plh Karopaminal Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, kemudian Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim juga terlihat memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

BACA JUGA :
DPP SKPPHI Matangkan Rencana Pelantikan Pengurus, dan Siapkan Seminar Nasional

Mereka datang bergantian memenuhi panggilan Komnas HAM yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA :
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere

Dalam undangan Komnas HAM, mereka menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. Labor dimintai keterangan untuk memperdalam bukti-bukti dari CCTV dan ponsel atas penembakan di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

BACA JUGA :
Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Besok (hari ini) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV, dan siber mengecek semua HP dan komunikasi,” ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, kemarin. (Red)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.