Pemerintahan

Kabar Terbaru, Pertek PPPK 2024 di Pamekasan Sudah 100 Persen, Kapan Dilantik?

×

Kabar Terbaru, Pertek PPPK 2024 di Pamekasan Sudah 100 Persen, Kapan Dilantik?

Sebarkan artikel ini
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, BULETINN.CO.ID – Angin segar bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang telah lulus seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dilantik pada tahun ini. 

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan PPPK pada bulan Maret 2026, namun kabar terbaru akan diangkat paling lambat bulan Oktober 2025.

Pemerintah kabupaten Pamekasan pada tahun 2025 telah berhasil mengusulkan sebanyak 320 NIP PPPK 2024 ke BKN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain Ramli. Jum’at (11/04/2025) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

BACA JUGA :
Danramil 0826-10 Waru, Pamekasan Pupuk Kesadaran Cinta Tanah Air Sejak Dini kepada Siswa SMP

“Untuk PPPK per-hari ini yang kita usulkan 320, Perteknya seratus persen sudah turun semua, jadi secara alur mereka (PPPK) sudah bisa dilakukan pelantikan,” jelasnya. 

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Gelar Itsbat Nikah, Mandhapa Aghung Ronggosukowati Disulap Jadi Gedung Resepsi Pernikahan

Namun meskipun persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun 100 persen, Mustain menyebut masih belum bisa langsung dilantik pada bulan ini atau Mei mendatang.

“Semuanya juga tetap dikembalikan terhadap kesiapan anggaran daerah. Tapi karena gaji PPPK ini ditransfer dari pusat langsung jadi harus menunggu,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan mengusahakan semaksimal mungkin agar 320 PPPK yang telah lolos seleksi pada tahun 2024 dapat segera dilantik mengingat pertek sudah turun 100 persen.

BACA JUGA :
Dukung Program Prioritas Bupati Pamekasan, Desa Waru Barat Gagas Dusun Tematik

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan.

“Kita jadi simalakama ni buat PPPK, kita inginnya cepat-cepat tapi tidak ada dananya, ya mau gimana lagi,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.