Scroll untuk baca artikel
Nasional

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

×

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Semarang, BULETIN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Terkait sertipikasi tanah, Menteri Nusron menyoroti bahwa di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat.

“Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama,” tegas Menteri Nusron dalam dialog bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA :
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada momen tersebut, ia mengimbau Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset BMD dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BACA JUGA :
Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan bagi Masyarakat

“Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan.

BACA JUGA :
Menteri Nusron Wahid dan Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.