Jember, BULETIN.CO.ID – Uang 33 juta tak kunjung di kembalikan IS(38) warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember ancam laporkan SY(43) ke Polisi,Selasa (06/05/2025).
Pelaporan ini akan di lakukan oleh IS ke pihak kepolisian karna yang bersangkutan merasa di tipu oleh SY ,dan parahnya lagi SY di duga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.
“Sebenarnya persoalan ini sudah di mediasi oleh perangkat Desa Lojejer,berapa waktu yang lalu ,tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan, terangnya sambil menunjukan berkas bukti mediasi oleh perangkat Desa Lojejer.
Berbagai upaya sudah kami lakukan ke pihak SY agar uang saya di kembalikan dengan mendatangi yang bersangkutan ke rumahnya juga lewat sambungan telpon,jelasnya.
Tapi semua itu tidak membuahkan hasil, ungkapnya.
Lanjut CS ,bahkan setiap saya tagih yang bersangkutan selalu janji dengan berbagai alasan, imbuhnya.
Menurut keterangan Ibu muda dua anak asal Desa Lojejer persolan tersebut terjadi bermula tahun 2017.
“Persoalan ini terjadi sejak tahun 2017, jelasnya sambil menunjukan bukti chat dan rekaman Watssap dari SY.
Sementara itu di komfirmasi seputar persoalan tersebut Kades Lojejer M.Sholeh belum bisa memberikan keterangan.