Padangsidimpuan, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/06/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan optimal, sistematis, dan tepat waktu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan beserta jajaran pejabat pengawas secara virtual. Kehadiran aktif para pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan institusi dalam menanggapi hasil pemeriksaan dan memperbaiki area-area yang menjadi perhatian.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, SiT, SH, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan dengan menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai arahan dan pedoman dari Inspektorat Jenderal maupun Kanwil.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan administrasi pertanahan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan integritas,” ujar Daniel.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kantah Padangsidimpuan akan melaksanakan evaluasi internal secara berkala, sekaligus membangun sistem pengendalian mutu yang lebih kuat guna mencegah temuan serupa di masa mendatang.
Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substansial dalam hal reformasi budaya kerja. Ditekankan pula agar seluruh Kantah dan Kanwil menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan introspeksi untuk menciptakan pelayanan publik yang prima.
Kementerian ATR/BPN secara konsisten mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh satuan kerja diharapkan menunjukkan keseriusan dalam membenahi sistem kerja, meningkatkan efisiensi layanan, serta membangun kepercayaan publik.
Rapat tindak lanjut ini tidak hanya menjadi ajang pelaporan, tetapi juga forum strategis untuk bertukar gagasan dan pengalaman antar satuan kerja dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Dengan adanya partisipasi aktif dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, diharapkan lahir praktik-praktik kerja yang lebih baik, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian integral dari program reformasi birokrasi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, yang merupakan hak dasar masyarakat dan pilar penting pembangunan daerah.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam merespons cepat hasil pemeriksaan dan berharap semangat perbaikan berkelanjutan dapat terus dijaga oleh seluruh jajaran.(Andi Hakim Nasution)