Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Suasana haru dan bahagia mewarnai halaman Mapolres Bondowoso, Kamis (24/7/2025). Bu Riko alias Hana (55), warga Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, tak kuasa menahan tangis ketika menerima kembali dua unit sepeda motor miliknya yang sempat dicuri sepekan lalu.
Hana memeluk suaminya yang duduk di atas motor Honda Beat, sesaat setelah menerima kunci kendaraan dari Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono. Ia mengucap syukur dan terima kasih atas kerja cepat pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, terima kasih Pak Polisi,” ucap Hana dengan suara bergetar.
Ia mengisahkan, dua sepeda motor miliknya, yakni Honda Beat dan Honda Astrea, dicuri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat ia dan keluarganya sedang tertidur lelap. Sepeda motor Beat dalam kondisi terkunci, sementara Astrea hilang bersama kunci yang masih melekat.
“Jam dua dini hari pencurinya masuk lewat jendela,” kenangnya.
Pagi harinya, Hana dan keluarganya langsung melapor ke Polsek setempat dalam kondisi lemas dan syok. Tak disangka, dalam waktu sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku.
“Saya dihubungi polisi untuk mengambil motor di Polres. Saya datang bersama suami dan empat saudara. Alhamdulillah, semua proses pengambilan gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang tersangka pencurian, yakni Hardi (55) warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, dan Abdus Salam (46) warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.
Kedua pelaku diketahui merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor. Mereka diduga telah beraksi di enam lokasi berbeda, meskipun baru mengakui tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada penyidik. Mayoritas motor yang dicuri adalah merek Honda, dengan satu unit dari merek Yamaha.
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.(Nang)