Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Bupati Bondowoso Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman

×

Bupati Bondowoso Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melakukan sidak langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tamansari dan Tenggarang, Rabu (30/7/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan BNM aman dan melihat langsung kondisi antrean BBM yang sempat mengular beberapa hari terakhir akibat gangguan distribusi.

Peninjauan dilakukan di dua titik, yakni SPBU Tamansari di Kecamatan Bondowoso dan SPBU Tenggarang. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Fathur Rozi serta Plt Kepala Dinas Perhubungan Selamet Yantoko.

BACA JUGA :
Lakukan Penganiayaan, Warga Wonosari Bondowoso Dibekuk Polisi

“Beberapa pengendara mengatakan antre sekitar setengah jam, itu pun karena sedang ada pengisian BBM. Ini menunjukkan distribusi mulai membaik,” ujar Bupati Abdul Hamid Wahid kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa pasokan BBM ke Bondowoso mulai kembali lancar, dengan tambahan pengiriman dari Surabaya dan Jawa Tengah. Meski demikian, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan panic buying yang justru dapat memperparah situasi.

“Ini bukan kelangkaan stok, tetapi hanya gangguan distribusi sementara akibat penutupan Jalur Gumitir dan perbaikan Jembatan Besuk,” tegasnya.

BACA JUGA :
PWI Bondowoso Bersama Bawaslu Gelar Baksos dan Penghijauan

Sebagai bentuk respons atas situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 29 Juli 2025 yang berisi sejumlah imbauan untuk mengurangi tekanan terhadap permintaan BBM.

ASN dihimbau untuk menggunakan sepeda atau menerapkan bike to work, terutama bagi yang berdomisili tidak jauh dari tempat kerja.

Sekolah-sekolah di lingkungan Pemkab Bondowoso diberikan opsi untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring (online).

Masyarakat diminta tidak melakukan penimbunan atau pembelian BBM secara berlebihan.

BACA JUGA :
Ketua DPD bersama Bacaleg Partai Nasdem Datangi Kantor KPU Bondowoso

SPBU diwajibkan menyediakan papan informasi yang jelas mengenai ketersediaan BBM agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga distribusi BBM dinyatakan kembali normal,” tertulis dalam SE tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan kondisi serta memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat. (Subaidi/ADV)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.