Medan, BULETIN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan Tim Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Aplikasi Peralihan Hak Elektronik serta Aplikasi LibreCAD bagi seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara, di Hotel Adimulia, Medan, (04/08/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Sumut Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan kualitas layanan pertanahan berbasis digital serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di era transformasi teknologi.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kualitas data pertanahan merupakan fondasi utama dalam setiap layanan publik yang diberikan.
“Akurasi data, baik tekstual maupun spasial, menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan minim potensi sengketa. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap Kantor Pertanahan mampu mengelola data dengan standar yang tinggi,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menekankan penggunaan Aplikasi Tataletak pada LibreCAD untuk keperluan pemetaan spasial dan penyusunan tata letak bidang tanah. Selain menjadi aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, pemanfaatan LibreCAD diharapkan dapat menekan biaya operasional, khususnya lisensi perangkat lunak, tanpa mengurangi kualitas pekerjaan teknis.
Adapun Aplikasi Peralihan Hak Elektronik yang diperkenalkan, merupakan inovasi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses peralihan hak tanah secara digital, sehingga lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan basis data nasional pertanahan.
Melalui pembinaan dan pelatihan ini, BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data berkualitas. Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang menargetkan layanan publik berbasis elektronik sebagai standar nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Medan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, pejabat teknis pertanahan, dan tim pemetaan spasial. Diharapkan, setelah pelatihan, seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan teknologi ini di daerah masing-masing, sehingga pelayanan pertanahan menjadi lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi salah satu provinsi terdepan dalam penerapan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia, mendukung terciptanya tata kelola agraria yang transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.(Andi Hakim Nasution)








