Scroll untuk baca artikel
Berita

‎Dinkes Rembang Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Lewat Sosialisasi Kredensial Tenaga Medis

×

‎Dinkes Rembang Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Lewat Sosialisasi Kredensial Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini
Rembang

‎Rembang, BULETIN.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Proses Pelaksanaan Kredensial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, Senin (3/11/2025). Acara yang diikuti perwakilan 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang ini berlangsung di Hotel Aston Inn Rembang.

‎Kegiatan ini menyoroti implementasi regulasi terbaru sektor kesehatan, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mewajibkan proses kredensial dan rekredensial bagi seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan.

‎Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Darmono, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Soesi Haryanti, 17 Kepala Puskesmas, perwakilan organisasi profesi, serta Wafika Rahmawati selaku Administrator Kesehatan Ahli Madya Provinsi Jawa Tengah.

‎Dalam sambutannya, dr. Darmono yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Rembang Ali Syofii menegaskan pentingnya kredensial sebagai upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan sekaligus perlindungan terhadap pasien.

‎“Kredensial bukan hanya persoalan dokumen administratif, melainkan jaminan bahwa tenaga medis dan kesehatan benar-benar kompeten, profesional, dan terlindungi secara hukum saat memberikan layanan,” tegasnya.

‎Menurutnya, proses kredensial menjadi instrumen penting dalam mengurangi risiko malpraktik, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan waktu tunggu pasien lebih cepat. Ia juga menyinggung kewajiban pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), yang kini divalidasi melalui sistem digital Kementerian Kesehatan.

‎Kredensial Jadi Penilaian Penting di Fasilitas Kesehatan

‎Selain wajib diterapkan di Puskesmas dan rumah sakit, kredensial juga menjadi indikator kelayakan fasilitas kesehatan dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Proses ini mencakup evaluasi kompetensi, pengalaman, serta profesionalisme tenaga kesehatan sebelum memperoleh kewenangan klinis atau clinical privilege.

‎Regulasi baru disebut semakin menyederhanakan birokrasi dan mendorong standarisasi kredensial secara nasional.

‎“Dengan sistem digital Kemenkes, prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung. Ini mendukung transformasi kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah,” jelas Wafika Rahmawati.

‎Harapan Besar untuk Pelayanan Kesehatan Rembang

‎Melalui sosialisasi ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Rembang tidak hanya memenuhi syarat legalitas praktik, namun juga terus meningkatkan kompetensi dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

‎ “Kami ingin kredensial tidak dipandang sebagai beban, tetapi sebagai momentum peningkatan standar profesi,” tambah Soesi Haryanti.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar nasional.

‎Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah. Melalui peningkatan kualitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih profesional, aman, dan berstandar nasional. Kredensial bukan hanya kebutuhan regulasi, tetapi langkah strategis mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh warga Rembang.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
BACA JUGA :
Toko Sepatu Pantes di Rembang Dilalap Si Jago Merah