Scroll untuk baca artikel
Berita

Viral Konten Guru di Tosari. Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Wajib Meluruskan Agar Publik Tak Terprovokasi

×

Viral Konten Guru di Tosari. Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Wajib Meluruskan Agar Publik Tak Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Pasuruan

Pasuruan, BULETIN.CO.ID – Viralnya video curhatan Nur Aini, seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari kepada konten kreator Cak Sholeh, langsung ditanggapi serius oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menjawab pertanyaan para media dengan tegas.

Menurutnya, Pemkab Pasuruan wajib memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan tersebut agar publik mendapatkan gambaran yang utuh terkait duduk perkaranya, dan tidak terjebak narasi sepihak. Apalagi sampai terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar faktanya.

“Kepada semuanya, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan atas nama Nur Aini,” katanya.

BACA JUGA :
UPT LKD Kabupaten Pasuruan Gelar 7 Pelatihan Bagi Warga Tak Punya Pekerjaan

Saat ini, Nur Aini tengah menjalani sidang indisipliner ASN melalui BKPSDM Kabupaten Pasuruan. Terlebih dalam dua tahun terakhir, catatan kinerja yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi ekspektasi.

“Sebenarnya yang bersangkutan sekarang lagi proses sidang disiplin ASN di Kabupaten Pasuruan. Karena dua tahun terakhir, kinerjanya dievaluasi dan haislnya di bawah ekspektasi,” ucap Mas Rusdi.

Dengan telah mencuatnya kasus ini sampai viral, Mas Rusdi meminta Nur Aini untuk “gentle” alias memberanikan diri untuk menghadapi konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya.

“Kami himbau yang bersangkutan untuk gentle lah. Semuanya ya dihadapi, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Diketahui, sampai saat ini Nur Aini tercatat sebagai salah seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Menurut Rusdi, Nur Aini merupakan seorang ASN yang mendaftar sendiri pada formasi CPNS guru di SDN Mororejo II.

BACA JUGA :
HUT KORPRI ke 54, Pemkab Pasuruan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Dengan demikian yang bersangkutan seharusnya memahami konsekuensi dan risiko penempatan, termasuk jarak rumahnya yang jauh dari lokasi sekolah.

“SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Karena itu formasi CPNS ditempatkan di sana. Ini sudah menjadi konsekuensi profesinya,” jelas Bupati.

Sebagai informasi, dalam konten yang viral tersebut, Nur Aini melapor ke Cak Sholeh bahwa jarak antara rumah dan sekolah tempatnya mengajar sejauh 57 kilometer. Sehingga dia harus menempuh perjalanan 100 kilometer pulang pergi tiap hari.

Nur Aini, yang rumahnya Bangil berharap bisa dipindahkan tugas dekat dengan rumahnya. Oleh Cak Sholeh, hal ini dibuat konten dan viral di media sosial.

BACA JUGA :
Pj. Bupati Pasuruan Ucapkan Terimakasih Kepada Keluarga Besar Pemkot Probolinggo

Video tersebut menjadi perhatian dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Rusdi juga mengajak Cak Sholeh serta pihak-pihak yang turut menyoroti isu ini untuk datang langsung ke Kabupaten Pasuruan, agar mendapat informasi yang akurat dan tidak tersesat oleh narasi sepihak.

“Ayo monggo ke Kabupaten Pasuruan. Kita berdiskusi baik-baik supaya panjenengan tahu siapa sebenarnya Nur Aini ini. Jangan sampai kena prank seperti yang lain, termasuk teman-teman di DPRD,” ujarnya. (*)

Penulis : Sahifah

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.