Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui Raperda APBD 2026

×

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Probolinggo
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama RAPBD tahun anggaran 2026.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir. Pada Sabtu (29/11/2025), DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang APBD 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggop Ugas Irwanto, para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Probolinggo.

Seluruh fraksi DPRD (Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP dan PDI Perjuangan) menyampaikan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA :
31 Pelamar Selter Pengisian JPT Pratama Jalani Tes Wawancara

Usai penyampaian pendapat fraksi, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan keputusan bersama, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.334.142.893.365 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 446.038.434.876 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.888.104.458.489.

Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.406.142.893.365 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1.788.064.887.752,48, belanja modal sebesar Rp 142.164.070.812,52, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 465.913.934.800. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp (72.000.000.000) yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

BACA JUGA :
Pj. Sekda Probolinggo Hadiri Peringatan Hari Raya Karo di Desa Wonotoro

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp (72.000.000.000,00) berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa). Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0 sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp (72.000.000.000,00) yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga persetujuan APBD 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Gus Haris menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah menindaklanjuti koreksi dan masukan dari fraksi DPRD serta mengawal tahap berikutnya. “Setelah persetujuan bersama atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Apabila terdapat perbaikan, maka akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA :
Gubernur Jatim Lantik Nurkholis Sebagai Pj Wali Kota Probolinggo

Lebih lanjut Gus Haris berharap APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif untuk mendukung pembangunan daerah. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sudarsono

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.