Polri

Satlantas Polres Probolinggo Bagikan Helm SNI Gratis

×

Satlantas Polres Probolinggo Bagikan Helm SNI Gratis

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) Satlantas Polres Probolinggo membagikan helm SNI dan masker secara gratis di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/8/2022).

Dalam kegiatan pembagian ini, Satlantas Polres Probolinggo membagikan helm pada beberapa pengendara yang tidak menggunakan helm sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya penggunaan helm saat berkendara.

BACA JUGA :
Dua Terduga Pencuri Alat-alat Bengkel Asal Sumberwringin Bondowoso Diringkus Polisi

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas AKP Sapari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara.

“Tujuan kami ini agar masyarakat selalu menerapkan kedisiplinan dan ketertiban dalam berkendara sehingga dapat memberikan keselamatan bagi dirinya dan orang lain sebab keselamatan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA :
Bejat..!! Sebelum Diperkosa, Korban Dicekoki Miras oleh Ketujuh Terduga Pelaku

Kasat lantas menjelaskan, sejauh ini kecelakaan yang kerap terjadi akibat pengendara ugal-ugalan di jalan raya, selain itu lalai menggunakan helm yang mengakibatkan kecelakaan fatal.

“Helm ini banyak gunanya, salah satunya melindungi kepala pengendara, kita selalu menghimbau disiplin berlalu lintas sebagai wujud perhatian Satlantas Polres Probolinggo kepada masyarakat,” tutur Kasat Lantas.

Tidak hanya memberikan helm secara gratis, petugas juga memberikan masker dan edukasi kesehatan bagi para abang becak dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara

BACA JUGA :
KPU Probolinggo Lantik 120 Anggota Badan Ad-Hoc PPK

“Pembagian masker sebagai edukasi kesahatan pada tukang becak. Kami juga menghimbau kepada para tukang becak agar mengutamakan lalu lintas, terlebih saat membawa penumpang”, pungkas Kasat Lantas.(Ysf)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.